Pesan Terakhir Sang Jenderal: Pidato Tanpa Teks Try Sutrisno yang Kini Menggema Setelah Ia Tiada

  • Inung R Sulistyo
  • Senin, 02 Maret 2026 | 12:09 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Sebelum Wafat, Try Sutrisno Bongkar Akar Masalah Konstitusi Indonesia
Sebelum Wafat, Try Sutrisno Bongkar Akar Masalah Konstitusi Indonesia (Foto: Riwara.id)

 

RIWARA.ID, JAKARTA - Di sebuah ruang akademik yang tenang di Universitas Jayabaya, 15 Juli 2025 lalu, seorang jenderal sepuh berdiri di podium. Usianya tak lagi muda. Langkahnya pelan. Namun suaranya tetap tegas. Hari itu, Try Sutrisno — Panglima ABRI ke-9 dan Wakil Presiden RI ke-6 menyampaikan sesuatu yang lebih dari sekadar makalah simposium.

Ia menyampaikan kegelisahan.

Simposium bertajuk “Kenapa Kembali ke Pancasila dan UUD 1945: Menjawab Tantangan Nasional dan Global” itu awalnya terdengar seperti forum akademik biasa. Namun siapa sangka, beberapa bulan kemudian, setelah Try Sutrisno wafat pada 2 Maret 2026, pidato tersebut terasa seperti pesan terakhir seorang negarawan kepada bangsanya.

Bukan pidato seremoni. Bukan nostalgia kekuasaan. Melainkan refleksi panjang tentang arah republik.

 

 

 

Indonesia di Tengah Pergeseran Dunia

Try membuka paparannya dengan membaca peta dunia. Ia berbicara tentang pergeseran geopolitik dari Atlantik menuju Asia Pasifik. Tentang dunia yang bergerak dar i unipolar menjadi multipolar. Tentang rivalitas kekuatan besar yang kini menjadikan kawasan Indo-Pasifik sebagai pusat tarikan kepentingan ekonomi dan militer.

Indonesia, katanya, berada di episentrum pergeseran itu.

Letak geografis yang strategis di antara dua benua dan dua samudra menjadikan Indonesia bukan sekadar penonton. Sumber daya alam melimpah, pasar domestik besar karena faktor demografi, serta posisi jalur perdagangan global menjadikan negeri ini ladang perebutan pengaruh.

Namun di balik itu, ia melihat paradoks.

Kekayaan alam ada, tetapi kemiskinan tetap menyebar.


Pertumbuhan ekonomi tercatat, tetapi daya beli rakyat melemah.


Investasi berdatangan,  tetapi utang menumpuk.


Segelintir elite menguasai lebih dari separuh kekayaan nasional.

“Indonesia sedang tidak baik-baik saja.”

Kalimat itu tidak diucapkan dengan nada marah. Ia mengucapkannya seperti seorang ayah yang berbicara pelan kepada anaknya. Tapi justru di situlah bobotnya.

Empat Kali Amandemen, Akar Masalah?

Bagian paling kontroversial dari pidato Try Sutrisno adalah ketika ia menyinggung empat kali amandemen UUD 1945 pada periode 1999–2002.

Baginya, perubahan tersebut bukan sekadar penyempurnaan konstitusi. Ia menyebutnya sebagai penggantian konstitusi secara substantif.

Menurutnya, lebih dari 90 persen pasal dalam batang tubuh telah berubah. Penjelasan dihapus. Hubungan antara Pembukaan dan pasal-pasal tidak lagi selaras. Ia mengutip kajian akademik yang menyebut perubahan itu telah menciptakan deformasi dalam sistem ketatanegaraan.

Dalam pandangannya, Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan philosophische grondslag perlahan terpinggirkan oleh praktik yang cenderung liberal, individualistik, bahkan kapitalistik.

Apakah ini berarti ia menolak reformasi?

Tidak sesederhana itu.

Ia justru menyebut bahwa Orde Lama dan Orde Baru pun belum menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tetapi, menurutnya, reformasi tidak boleh menghilangkan fondasi ideologis bangsa.

Kedaulatan Rakyat atau Kedaulatan Partai?

Salah satu poin yang paling ia tekankan adalah soal pergeseran kedaulatan.

Dengan turunnya derajat MPR dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara, dengan dihapusnya GBHN, dengan pemilihan presiden secara langsung melalui mekanisme partai politik, Try menilai terjadi perubahan mendasar dalam arsitektur kekuasaan.

Ia mempertanyakan: apakah kedaulatan masih sepenuhnya berada di tangan rakyat, atau justru terkonsentrasi pada partai politik?

Dalam praktiknya, ia melihat politisasi merembes ke berbagai lini. Dari birokrasi hingga penegakan hukum. Dari kebijakan publik hingga proses legislasi.

Ia menyebut fenomena yang ia khawatirkan sebagai authoritarian legalism — ketika hukum digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan, bukan sebagai penjaga keadilan sosial.

Kritiknya tajam. Tetapi ia menyampaikannya dengan tenang.

Dekrit 1959 dan Dualisme Konstitusi

Try juga mengangkat kembali Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Sukarno. Menurutnya, secara de jure dekrit tersebut tak pernah dicabut.

Ia menilai penetapan UUD NRI 1945 pada 2002 tanpa mencabut dekrit itu menciptakan kerancuan. Seolah ada dua wajah konstitusi yang berjalan berdampingan: UUD 1945 naskah asli dan UUD hasil amandemen.

Ia mengingatkan bahwa jika bangsa ini ingin melakukan koreksi, maka harus dilakukan secara utuh. Kembali dulu ke naskah asli. Setelah itu, perubahan dilakukan melalui adendum — bukan tambal sulam parsial.

Baginya, konstitusi bukan kitab suci yang tak boleh disentuh. Tetapi juga bukan dokumen yang bisa diutak-atik tanpa kerangka akademik yang kuat dan partisipasi rakyat.

Tentang “NRI” dan NKRI

Di bagian yang paling banyak memancing diskusi, Try menyinggung istilah “UUD NRI 1945”. Ia menyoroti hilangnya huruf “K” dalam singkatan tersebut.

Menurutnya, kode simbolik seperti itu tak boleh dianggap sepele. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk final yang diperjuangkan para pendiri bangsa. Penggunaan istilah harus dijaga agar tidak membuka celah tafsir yang keliru.

Apakah itu berarti ancaman federalisme nyata?
Atau sekadar kewaspadaan simbolik?

Terlepas dari perdebatan itu, satu hal jelas: Try berbicara dari sudut pandang seorang prajurit yang sepanjang hidupnya menjaga keutuhan wilayah.

Pidato Tanpa Teks

Di akhir paparannya, Try berbicara tanpa teks.

Ia mengutip prinsip persatuan: wa laa tafarraqu — jangan bercerai-berai.

Ia menegaskan bahwa agama tidak menentukan bentuk negara, tetapi memberikan prinsip: keadilan, kemanusiaan, ketuhanan, persatuan.

Nada suaranya lembut. Namun ruangan hening.

Para mahasiswa, akademisi, dan tokoh yang hadir mungkin tidak sepenuhnya sepakat dengan semua pandangannya. Tetapi mereka tahu, yang berbicara di depan mereka adalah seorang saksi sejarah. Seorang prajurit yang pernah berada di lingkar kekuasaan tertinggi, lalu memilih menyampaikan kegelisahan di forum ilmiah.

Setelah Ia Tiada

Ketika kabar wafatnya Try Sutrisno tersebar pada 2 Maret 2026, publik kembali memutar potongan-potongan pidato itu. Media sosial dipenuhi kutipan. Ada yang mendukung. Ada yang mengkritik. Ada pula yang memaknainya sebagai refleksi generasi lama terhadap generasi baru.

Namun satu hal tak terbantahkan: ia berbicara tentang arah bangsa.

Di tengah target Indonesia Emas 2045, di tengah kompetisi global, di tengah transformasi digital dan bonus demografi, pertanyaan yang ia ajukan tetap relevan:

Apakah fondasi kita cukup kokoh?


Apakah Pancasila benar-benar menjadi orientasi kebijakan?


Apakah konstitusi benar-benar menjadi penjaga keda ulatan rakyat?

Peninggalan yang Lebih dari Jabatan

Try Sutrisno bukan hanya mantan Wakil Presiden. Ia adalah bagian dari generasi militer yang dibentuk oleh revolusi dan Orde Baru, lalu menyaksikan reformasi dan era demokrasi elektoral.

Ia pernah berada di puncak kekuasaan, mendampingi Soeharto pada periode 1993–1998. Namun dalam pidato terakhirnya, ia tidak berbicara tentang nostalgia kekuasaan. Ia berbicara tentang ideologi dan konstitusi.

Apakah semua gagasannya akan diadopsi? Tentu tidak sesederhana itu. Perubahan konstitusi adalah proses politik dan akademik yang panjang.

Tetapi kegelisahan yang ia suarakan adalah bagian dari diskursus demokrasi itu sendiri.

Sebuah Refleksi untuk Generasi Kini

Setiap generasi memiliki cara sendiri membaca zamannya. Generasi reformasi mungkin melihat amandemen UUD sebagai tonggak demokratisasi. Generasi Try mungkin melihatnya sebagai penyimpangan dari fondasi awal.

Di antara perbedaan itu, dialog menjadi penting.

Mungkin itulah makna terdalam pidato Try Sutrisno di Jayabaya: bukan sekadar ajakan kembali, tetapi ajakan berdiskusi. Mengkaji ulang. Menguatkan fondasi tanpa menutup mata terhadap perubahan zaman.

Kini ia telah berpulang.
Namun pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan masih berdiri.

Dan republik ini, seperti biasa, akan terus berjalan — dengan perdebatan, dengan dinamika, dengan harapan.*

Pesan terakhir Try Sutrisno sebelum wafat: kritik tajam soal UUD 1945, Pancasila, dan arah masa depan Indonesia di tengah krisis global.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News