RIWARA.id - Seorang anggota TNI berinisial AM diringkus usai ketahuan membobol sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Anggota Koramil Pakel itu kini terkapar di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung untuk menjalani perawatan dengan pengawasan ketat Subdenpom V/1-6 Tulungagung.
Penangkapan AM terjadi saat pelaku hendak beraksi di sebuah minimarket berjaring di Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, Sabtu (7/3/2026) dini hari. Wakapendam V Brawijaya, Letkol Czi Yudo Aji Susanto, membenarkan keterlibatan personel tersebut dalam rentetan kasus pencurian di wilayah Jawa Timur.
"Benar ada oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket. Yang bersangkutan berinisial AM, anggota Koramil Pakel Tulungagung," ujar Yudo melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).
Residivis yang Tak Kapok Penjara
Fakta mengejutka n terungkap dari rekam jejak pelaku. Anggota TNI ini ternyata penjahat kambuhan kasus pencurian. Pada 2024, AM pernah terjerat kasus serupa di Trenggalek dan dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh pengadilan militer.
Ironisnya, AM baru saja menghirup udara bebas pada 2025 lalu. Bukannya bertobat, ia justru kembali melancarkan aksi kriminalnya hingga akhirnya ditangkap kembali di awal Maret ini.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, AM diduga telah membobol sedikitnya enam lokasi minimarket berjaring yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Saat ini, aparat militer masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan jumlah pasti tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku.
"Sementara TKP masih diselidiki secara rinci. Perkiraan sementara ada sekitar enam lokasi," tambah Yudo.
Ancaman Sanksi Tegas
Pihak Kodam V Brawijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan pelanggaran hukum maupun sikap indisipliner prajurit. Proses pen y idikan hukum akan segera dilanjutkan oleh Denpom dan Pengadilan Militer begitu kondisi kesehatan AM pulih.
"Kodam V/Brawijaya tidak mentolerir setiap tindakan pelanggaran hukum. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum bagi anggota yang melanggar," tegasnya. (*)
Inung R Sulistyo


Anggota TNI di Tulungagung, AM, diringkus usai bobol minimarket. Ternyata penjahat kambuhan yang baru bebas penjara pada 2025 lalu.