RIWARA.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membantah keras pernyataan yang menyebut dirinya berada bersama Bupati Pekalongan saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Enggak. Info dari mana?” ujar Luthfi saat dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Saat dijelaskan bahwa informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pekalongan, Luthfi menegaskan dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” katanya.
Informasi ini dilansir Riwara.id dari Antara pada hari ini, Rabu, 4 Maret 2026.
Pengakuan Fadia: Ditangkap Saat Bersama Gubernur
Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan pengakuan berbeda. Saat tampil mengenakan rompi oranye tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), Fadia mengklaim dirinya ditangkap di rumah ketika sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.
“Saat penangkapan, mereka (KPK, red.) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia.
Pernyataan tersebut langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, klaim Fadia berbanding terbalik dengan bantahan tegas Luthfi.
Perbedaan keterangan ini menjadi sorotan karena menyangkut posisi dan keberadaan pejabat publik pada saat operasi penegakan hukum berlangsung.
OTT Ketujuh KPK di 2026, 11 Orang Turut Diamankan
Pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian OTT yang berlangsung pada bulan Ramadhan. Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dari Pekalongan.
Salah satu pejabat yang turut ditangkap adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
KPK menyatakan seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum masing-masing.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Menurut KPK, OTT yang menjerat Fadia Arafiq berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pengadaan tenaga alih daya ini diduga melibatkan pengaturan proyek serta aliran dana tertentu dalam prosesnya. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara dan nilai dugaan kerugian negara.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyentuh tata kelola pengadaan di tingkat pemerintah daerah, khususnya pada sektor jasa tenaga kerja yang bersinggungan langsung dengan layanan publik.
Publik Menanti Klarifikasi dan Transparansi
Perbedaan pernyataan antara Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Pekalongan menambah dinamika dalam kasus ini. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari KPK untuk mengungkap secara terang benderang kronologi penangkapan serta pihak-pihak yang terlibat.
Di tengah bulan suci Ramadan, OTT ini kembali mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penanganan kasus ini dipastikan akan terus menjadi sorotan, baik di tingkat regional maupun nasional.
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan keterangan rinci terkait lokasi pasti penangkapan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Riwara.id akan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus ini.*
Inung R Sulistyo


Gubernur Jateng Ahmad Luthfi membantah bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK. Fadia mengaku ditangkap saat bersama gubernur. Simak kronologi lengkap dan dugaan kasus outsourcing Pemkab Pekalongan.