Pemerintah Salurkan Tunjangan Khusus Guru Sebesar Rp96,43 Miliar di Bulan Januari 2026, Siapa Saja Penerimanya?

  • Ayu Abriyani
  • Kamis, 19 Februari 2026 | 20:44 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Pemerintah Salurkan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2026
Pemerintah Salurkan Tunjangan Khusus Guru Tahun 2026 (Foto: Instagram.com/ditjen.gtk.kemdikbud)

RIWARA.id - Saat ini pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan pemberian tunjangan.

Salah satu jenis tunjangan yang diberikan adalah Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi para guru yang bertugas di daerah khusus, dengan jarak yang jauh dan akses yang terbatas.

Pada bulan Januari 2026, sebanyak 26.798 guru telah menerima penyaluran tunjangan dengan jumlah total sebesar Rp96,43 miliar.

Transformasi mekanisme penyaluran tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan, menjadi langkah nyata untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel bagi guru di wilayah 3T yang berhadapan dengan tantangan geografis dan akses yang tidak mudah.

Baca juga: Bitcoin Ambles Nyaris 50% dari Rekor Tertinggi, Pasar Kripto Tertekan Sinyal The Fed

Proses validasi data kini terus berjalan secara bertahap, agar setiap guru di daerah khusus yang memenuhi syarat dapat memperoleh haknya secara maksimal.

Para guru juga diimbau untuk selalu memperbarui data di Dapodik dan memantau informasi terbaru melalui Info GTK.

Upaya ini untuk mendorong percepatan proses administratif agar tunjangan dapat tersalurkan lebih cepat, akuntabel dan transparan.

Sementara itu, pada tahun 2025 penyaluran tunjangan bagi guru seperti TPG, TKG, Bantuan Insentif, dan tunjangan lainnya telah mencapai 100%.

Baca juga: Terpeleset Jatuh ke Sumur, Perempuan di Jepara Bertahan 1,5 Jam hingga Diselamatkan Tim SAR

Nilai TPG dan TKG meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta di tahun 2025. Begitu juga dengan bantuan insentif bagi non-ASN dari Rp300 ribu naik menjadi Rp400 ribu.

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @kemendikdasmen, Kamis 19 Februari 2026, berikut ini berbagai jenis tunjangan bagi guru:

Tunjangan Guru ASND

- Tunjangan Profesi Guru (Target 2026 sebanyak 1.684.063 guru).

- Tunjangan Khusus Guru (Target 2026 sebanyak 65.871 guru).

- Dana Tambahan Penghasilan (Target 2026 sebanyak 22.728 guru).

Baca juga: BI Soroti Suku Bunga Bank Masih Tinggi Meski BI Rate Turun 125 Bps, Kredit Baru Turun 40 Bps

Tunjangan Guru Non ASN

- Tunjangan Profesi Guru (Target 2026 sebanyak 392.870 guru).

- Tunjangan Khusus Guru (Target 2026 sebanyak 28.892 guru).

- Bantuan Insentif (Target 2026 sebanyak 377.143 guru).

 

Kompetensi dan Keahlian

- Pendidikan Profesi Guru (Target 2026 sebanyak 549.438 guru).

- Peningkatan Kualifikasi S1/D4 (Target 2026 sebanyak 150.465 guru).

- Pelatihan lainnya (Target 58.250 fasilitator/guru).

Baca juga: Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Resmi Berlaku, Harga Masih Tinggi? Ini Temuan Terbaru di Lapangan

Selain berbagai tunjangan yang diberikan untuk kesejahteraan guru, pemerintah juga memperkuat kompetensi guru melalui pendidikan profesi, peningkatan kualifikasi, dan pelatihan yang berkelanjutan.

Tunjangan Khusus Guru (TKG) ditujukan bagi para guru yang bertugas di daerah khusus atau wilayah 3T.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News