Isu Gantikan Gibran Ramai di Medsos, Sufmi Dasco Tegaskan Hoaks dan Pengalihan Kasus Penyadapan

Kamis, 05 November 2026 | 13:49 WIB
Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar dirinya bakal menggantikan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres
Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar dirinya bakal menggantikan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres

JAKARTA, RIWARA.ID - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas membantah isu yang menyebut dirinya bakal menjadi Wakil Presiden (Cawapres) menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Dasco memastikan bahwa kabar yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan informasi bohong (hoax) dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya.

Klarifikasi resmi tersebut disampaikan Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @sufmi_dasco, pada Kamis, 5 November 2026.

"Saya pastikan itu hoax," tulis Dasco secara singkat dan tegas dalam unggahan media sosialnya.

Dugaan Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Ilegal

Selain menepis rumor pergantian Wapres, Dasco menduga kuat bahwa kemunculan narasi tersebut sengaja diembuskan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus hukum yang sedang menyita perhatian nasional.

Ia mengaitkan isu ini dengan pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal serta akses tanpa hak yang menyeret oknum perwira Polri sebagai tersangka.

"Ada upaya pengalihan isu. Dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," jelas Dasco.

Penyadapan Berpotensi Mengarah Makar

Kasus penyadapan ilegal yang disinggung Dasco sebelumnya memang mendapat perhatian serius dari jajaran pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa tindakan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal yang menyasar pimpinan negara merupakan ancaman berbahaya bagi keamanan nasional.

Bahkan, Istana menilai tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman tindak pidana berat terhadap kedaulatan negara.

"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menambahkan, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyangkut tindak pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi membahayakan stabilitas dan kepentingan vital negara karena menyasar langsung pimpinan tinggi serta sejumlah pejabat negara lainnya.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk penyadapan ilegal, pengrusakan barang bukti elektronik, maupun peretasan tanpa hak, dan mengawal ketat penanganan perkara hukum ini hingga tuntas. ***

Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar dirinya bakal menggantikan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres. Ia menegaskan isu tersebut hoaks dan pengalihan isu penyadapan.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories