Rentang Nilai TKA 2026 Jenjang SMA SMK Naik Menjadi 200 – 800, Apakah Soal akan Semakin Sulit?

Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:48 WIB
Ilustrasi - Rentang Nilai TKA 2026 Jenjang SMA SMK Naik Menjadi 200 - 800
Ilustrasi - Rentang Nilai TKA 2026 Jenjang SMA SMK Naik Menjadi 200 - 800 (Foto: Instagram.com/@litbangdikbud)

RIWARA.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan kebijakan tentang perubahan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dari sebelumnya menggunakan rentang 0 – 100, saat ini nilai TKA naik menjadi 200 – 800.

Perubahan nilai tersebut juga diikuti dengan pengelompokan hasil tes berdasarkan kategori capaian kemampuan para siswa yang terdiri dari kategori Baik, Memadai, dan Kurang. Siswa yang memperoleh nilai 725 atau lebih pada setiap mata pelajaran yang diujikan akan mendapatkan predikat istimewa.

Dilansir Riwara.id dari laman bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id, Minggu 18 Oktober 2026, perubahan nilai TKA tersebut bukan berarti tingkat kesulitan soal juga meningkat, tetapi upaya ini untuk mengetahui tingkat kemampuan para siswa.

Perubahan skala nilai TKA tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026. Dalam ketentuan tersebut, nilai TKA dengan rentang 200 – 800 bukan merupakan persentase jawaban benar.

Maka, hasil tes tidak hanya dilihat dari angka yang diperoleh para peserta. Nilai perlu dibaca bersama penjelasan mengenai capaian kemampuan yang menyertainya. Kesulitan soal ditentukan oleh rancangan soal, sedangkan nilai digunakan dalam menentukan hasil kemampuan siswa yang akan dilaporkan.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, berharap nilai TKA dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki proses pembelajaran di sekolah.

“Kerja bersama sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi menjadi kunci agar hasil dari TKA dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Angka 200 – 800 akan bermakna apabila dapat membantu capaian pembelajaran siswa dan memperbaiki sistem pembelajaran,” jelas Toni.

Kemendikdasmen juga mendorong sekolah, keluarga, dan perguruan tinggi untuk memahami ketentuan baru nilai TKA, serta menggunakan hasilnya sesuai tujuan evaluasi pembelajaran. Hasil TKA juga diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengindentifikasi kebutuhan belajar bagi para siswa dan perbaikan sistem pendidikan.

Saat ini pelaksanaan TKA telah memasuki tahap Gradi Bersih. TKA akan digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026, lalu Pelaksanaan TKA Susulan pada 16 November hingga 29 November 2026, dan Pengumuman Hasil pada 23 Desember 2026.

Untuk TKA jenjang SMA/SMK, ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, serta Bahasa Inggris.

Kemendikdasmen menerbitkan ketentuan perubahan nilai TKA jenjang SMA SMK. Dari sebelumnya rentang 0 – 100, saat ini naik menjadi 200 – 800.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories