Ada-ada Saja! Wanita WN Brasil Selundupkan 3,6 Kg Kokain Cair Disamarkan dalam Botol Sampo, Tertangkap di Bali

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Wanita asal Brasil ditangkap petugas di Bandara Ngurah Rai Bali
Wanita asal Brasil ditangkap petugas di Bandara Ngurah Rai Bali

DENPASAR, RIWARA.ID – Polda Bali terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis kokain cair seberat sekitar 3,6 kilogram yang melibatkan seorang perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36). Polisi kini menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut, termasuk pihak pemasok dan penerima yang diduga menjadi tujuan pengiriman.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena kokain cair tersebut diduga disamarkan menggunakan kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui petugas di jalur kedatangan internasional.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, mengatakan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jaringannya masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Bali,” kata Rina dilansir laman resmi Divhumas Polri, Senin (12/10/2026).

Kokain Cair 3,6 Kilogram Disembunyikan dalam Tujuh Botol

Kasus dugaan penyelundupan kokain cair tersebut terungkap pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, petugas Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai mengamankan TCDS di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang telah diolah menjadi bentuk cair atau liquid cocaine. Barang tersebut disimpan dalam tujuh botol berkemasan produk perawatan tubuh dan sampo.

Penyamaran menggunakan kemasan produk sehari-hari itu diduga dilakukan untuk menghindari pemeriksaan petugas saat barang dibawa melalui jalur penerbangan internasional.

“Narkotika itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas,” ujar Rina.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita kokain cair dengan berat bruto mencapai 3.659,9 gram atau sekitar 3,6 kilogram.

Jumlah barang bukti tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan, terutama untuk mengetahui dari mana narkotika itu berasal dan bagaimana rencana distribusinya setelah tiba di Bali.

Polisi Telusuri Pemasok dan Tujuan Pengiriman

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, penyidik Ditresnarkoba Polda Bali melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Penelusuran diarahkan pada asal-usul kokain cair, pihak yang diduga memasok narkotika, serta penerima yang menjadi tujuan akhir pengiriman.

Hingga Minggu (11/10/2026), kepolisian belum menyampaikan secara terperinci hasil pengembangan penyidikan tersebut. Identitas pihak lain yang mungkin terlibat juga belum diumumkan.

AKBP Rina menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterkaitan perkara ini dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Polda Bali dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Bandara

Pengungkapan dugaan penyelundupan kokain cair ini melibatkan koordinasi antara Polda Bali dan Bea dan Cukai Ngurah Rai. Kerja sama kedua instansi tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap penumpang dan barang yang masuk ke Indonesia melalui jalur internasional.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika melalui penegakan hukum dan penguatan koordinasi antarlembaga.

Pengawasan di bandara serta pintu masuk lainnya juga menjadi perhatian untuk mencegah narkotika masuk dan beredar di wilayah Bali.

Penyitaan barang bukti tersebut diharapkan dapat mencegah potensi peredaran narkotika di masyarakat sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan publik.

WN Brasil Ditahan di Polda Bali

Perempuan warga negara Brasil berinisial TCDS (36) kini telah ditahan di Markas Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti guna mengungkap asal-usul kokain cair serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil penyidikan kepolisian, termasuk penelusuran jalur masuk narkotika dan pihak yang diduga berperan dalam pengirimannya.

Polda Bali belum mengungkapkan lebih jauh hasil pemeriksaan mengenai jaringan yang diduga terlibat. Kepolisian masih berupaya menuntaskan penyidikan untuk mengungkap perkara dugaan penyelundupan kokain cair seberat 3,6 kilogram tersebut secara menyeluruh. ***

Polda Bali mendalami dugaan penyelundupan 3,6 kg kokain cair oleh WN Brasil di Bandara Ngurah Rai. Polisi menelusuri pemasok dan tujuan pengiriman.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories