Terseret Kasus Investasi Emas Rp25 Miliar, Artis Kirana Larasati Buka Suara

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:44 WIB
Kirana Larasati dan unggahannya menanggapi kasus dugaan penipuan investasi logam mulia
Kirana Larasati dan unggahannya menanggapi kasus dugaan penipuan investasi logam mulia

JAKARTA, RIWARA.ID – Aktris Kirana Larasati langsung mengambil tindakan tegas usai namanya ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan investasi emas dan perak yang melibatkan PT Divine Gold Jewelry. Dugaan penipuan bermodus perdagangan logam mulia ini diperkirakan merugikan korban hingga Rp25 miliar.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Jumat (9/10/2026), aktris berusia 39 tahun tersebut mengonfirmasi bahwa dirinya telah menghentikan seluruh aktivitas promosi dan resmi memutus hubungan kerja sama sejak September 2026.

"Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya dan per tanggal 18 September 2026, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," tegas Kirana.

Siap Beri Keterangan ke Bareskrim

Nama Kirana Larasati menjadi perbincangan hangat setelah kuasa hukum korban membeberkan sejumlah materi promosi perusahaan yang melibatkan deretan figur publik. 

Selain Kirana, nama Jennifer Coppen dan Nopek Novian juga turut disebut dalam keterangan pihak korban.

Menanggapi laporan yang kini bergulir di Bareskrim Polri, Kirana menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan jika dipanggil oleh penyidik.

"Saya ingin menegaskan bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," ujar Kirana.

Ia juga memilih tidak berspekulasi lebih jauh dan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan demi menghindari simpang siur informasi.

Modus Menggiurkan Investasi Emas

Kasus dugaan penipuan emas dan perak ini resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh korban pada Jumat (9/10/2026). Sebanyak 85 orang korban mengaku tergiur menyetorkan dana akibat promosi gencar di media sosial yang melibatkan jajaran selebritas papan atas.

Dalam menjalankan aksinya, PT Divine Gold Jewelry menggunakan tiga skema utama untuk memikat para korban, yaitu:

  • Pre-Order (PO)
  • Buyback (Beli Kembali)
  • Trade-In (Tukar Tambah Gramasi Emas)

Untuk menarik minat calon investor, pengelola memberikan iming-iming bonus. Salah satunya promo pembelian 5 gram emas yang dijanjikan langsung mendapat bonus tambahan 4 gram. 

Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut guna mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. ***

Kirana Larasati mengambil langkah tegas usai namanya terseret dugaan penipuan investasi emas dan perak PT Divine Gold Jewelry yang diduga merugikan korban hingga Rp25 miliar.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories