Presiden Prabowo Usul Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Komisi III DPR Langsung Setuju

Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:05 WIB
Ilustrasi Polri | Ari Kristyono
Ilustrasi Polri | Ari Kristyono

RIWARA.id – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Melalui surat tersebut, dikutip dari military.com, Presiden Prabowo secara resmi mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Habiburokhman saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menindaklanjuti masuknya surat kepresidenan itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPR langsung menggelar rapat internal untuk menentukan langkah pengujian calon.

Bamus DPR secara resmi menugaskan Komisi III DPR guna menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada hari yang sama.

Penugasan dari Bamus DPR tersebut langsung disepakati secara aklamasi dalam rapat paripurna dan tingkat komisi.

Usai mendapat mandat resmi, Komisi III DPR langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap jenderal bintang tiga tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam proses pengujian tersebut, para anggota dewan mendalami berbagai gagasan, visi, misi, serta program prioritas yang diusung Suyudi apabila dipercaya memimpin institusi Polri.

Suyudi Ario Seto memaparkan rencana strategis perkuatan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan masyarakat di hadapan seluruh anggota komisi.

Setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi serta melakukan pendalaman materi, Komisi III DPR akhirnya menyepakati usulan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.

Habiburokhman memimpin langsung pengambilan keputusan dan meminta persetujuan dari seluruh anggota komisi yang hadir dari pelbagai fraksi partai politik.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan setuju dan mendukung penuh Suyudi untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Listyo Sigit.

Dengan berbekal persetujuan penuh dari Komisi III DPR ini, tahapan pergantian pucuk pimpinan Polri akan dilanjutkan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. (*)

 

DPR terima surpres Presiden Prabowo. Komjen Suyudi Ario Seto disetujui Komisi III DPR jadi calon Kapolri ganti Listyo Sigit.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories