DPR RI Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun, Defisit Anggaran Sebesar Rp671,2 Triliun, Sehatkah APBN Kita?

Rabu, 30 September 2026 | 17:00 WIB
DPR RI Mengesahkan APBN 2027 Pada Selasa 29 September 2026
DPR RI Mengesahkan APBN 2027 Pada Selasa 29 September 2026 (Foto: Instagram.com/@dpr_ri)

RIWARA.id – DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2026.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun 2027 harus memastikan adanya pemerataan hasil pembangunan kepada rakyat. Ia mengingatkan agar anggaran belanja negara itu tak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi.

“RAPBN 2027 yang kami ajukan dalam sidang dewan yang terhormat tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya ekonomi tumbuh tinggi bila kuenya tidak merata. Kita tidak ingin ada rakyat yang tersisih dalam gerak pembangunan,” tegas Said dikutip Riwara.id dari laman dpr.go.id, Rabu 30 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPR bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro tahun 2027. Hal itu berupa pertumbuhan ekonomi sebesar 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$75 per barel, lifting minyak 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.

Menurut Said, target pertumbuhan ekonomi 6% diperlukan untuk memperbesar skala ekonomi nasional, sehingga manfaat aktivitas ekonomi dapat dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas. “Target 6 persen ini dibutuhkan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita berharap rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” jelasnya.

Banggar dan pemerintah juga menyepakati berbagai indikator kesejahteraan yang menjadi sasaran pada tahun 2027, di antaranya tingkat kemiskinan 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, rasio gini 0,360–0,365, serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57–3,49 juta orang.

Terkait postur APBN, pendapatan negara telah disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, belanja negara Rp4.106,26 triliun, serta defisit tetap dijaga pada level Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Said berharap APBN mampu menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, ia mengajak pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Dari setiap rupiah di APBN ada harapan kemudahan lapangan kerja, kemudahan akses pendidikan dan kesehatan, harga kebutuhan pokok bisa terjangkau, mampu membiayai keadilan, sehingga kualitas hidup mereka menjadi lebih baik,” tuturnya.

Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna, meminta persetujuan kepada anggota DPR. APBN 2027 kemudian disahkan dengan mendapatkan persetujuan dan ketuk palu.

Sementara itu, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasinya kepada DPR RI atas dukungan dan persetujuan terhadap RAPBN 2027. Menurutnya, pembahasan yang berlangsung antara pemerintah dan DPR merupakan proses demokrasi yang konstruktif untuk menghasilkan APBN yang akuntabel.

Ia menjelaskan RAPBN 2027 disusun di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi akibat ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, serta tingginya suku bunga global. Namun, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dengan pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 yang mencapai 5,45% serta inflasi yang terkendali.

“Kebijakan fiskal 2027 dirancang untuk tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur, dengan defisit sebesar 2,40 persen terhadap PDB. Dengan desain tersebut, APBN 2027 diharapkan tetap pro-growth, pro-welfare, sekaligus berkelanjutan,” ujar Suahasil.

Pemerintah merinci APBN 2027 tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, di antaranya pendidikan sebesar Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, ketahanan pangan Rp195,3 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp735 triliun.

Suahasil berharap sinergi antara pemerintah dan DPR terus terjaga dalam mengawal pelaksanaan penggunaan APBN 2027, agar tetap efektif dan akuntabel dalam menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan, serta akselerasi dalam meningkatkan kesejahteraan.

DPR RI telah mengesahkan APBN Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-7, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2026.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories