RIWARA.id - Warga di wilayah Ungaran menyoroti adanya rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrk Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Warga khawatir proyek PLTP Gunung Ungaran itu akan merusak bangunan cagar budaya Candi Gedong Songo, yang telah menjadi salah satu lokasi wisata sejarah di Jawa Tengah.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan dengan sembarangan, maka sampai saat ini belum ditentukan lokasi titik pengeborannya.
“Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN akan menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data hasil kajian geofisika, geokimia, dan geologi. Proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi, akan melalui kajian serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Priatin dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Minggu 20 September 2026.
Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi secara otomatis akan merusak situs budaya di wilayah tersebut, seperti Candi Gedong Songo di kawasan Ungaran.
Priatin mencontohkan jika PLTP di Dieng menjadi bukti riil bila seluruh infratruktur yang dibangun sangat jauh dari cagar budaya, yakni kawasan Candi Arjuna dan lainnya.
Nantinya proyek PLTP di Ungaran juga dibangun dengan konsep yang sama yaitu jauh dari kawasan Candi Gedong Songo.
“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, salah satunya keberadaan situs sejarah maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Seperti pengembangan panas bumi di Dieng yang bisa tetap berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya, termasuk kawasan Candi Arjuna,” jelas Priatin.
Sementara, Executive Vice Precident Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet, juga mengungkapkan apabila lokasi proyek PLTP di Ungaran jaraknya dua kilometer lebih dari Candi Gedong Songo.
"Lokasinya jauh (dari Candi Gedong Songo), sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer, tapi bisa lebih jauh lagi. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedong Songo masih bisa berjalan dan kami berkomitmen untuk menghindari itu,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Fahmi Bastian, meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pembangunan proyek panas bumi di Gunung Ungaran berjalan.
Fahmi menilai kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi serta risiko lingkungan.
Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurutnya dapat menghasilkan kapasitas lebih besar, dengan kebutuhan investasi yang berbeda.
“Kalau dalam konteks perlunya energi, sebenarnya saat ini belum terlalu membutuhkan. Terkait cadangan listrik, masih di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji ulang,” ungkapnya.
Selain persoalan investasi, Walhi juga menyoroti adanya dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan lahan selama pembangunan serta pengoperasian PLTP.
Menurut dia, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan apabila pembangunan PLTP dilakukan di kawasan pegunungan.
“Geothermal memang zero emisi dan ramah lingkungan, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu dipertimbangkan lebih lanjut,” imbuh Fahmi.
Kementerian ESDM memastikan Proyek PLTP Gunung Ungaran tidak akan merusak cagar budaya Candi Gedong Songo.