RIWARA.id – Pemerintah merespons keras kekhawatiran dan aspirasi warga terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menegaskan bahwa penentuan titik pengeboran proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan secara sembarangan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam acara diskusi publik yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang.
Priatin menyampaikan bahwa hingga saat ini titik lokasi pasti pengeboran fasilitas produksi belum ditetapkan karena masih berada dalam tahap studi komprehensif.
PT PLN selaku pihak pengembang diwajibkan menyampaikan laporan berkala yang mencakup pembaruan data bawah permukaan melalui serangkaian kajian geofisika, geokimia, dan geologi.
Seluruh proses penentuan titik pengeboran nantinya akan melewati kajian ketat serta koordinasi intensif bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat.
Kementerian ESDM juga menepis kekhawatiran publik bahwa pengembangan energi panas bumi ini bakal merusak kelestarian situs budaya setempat, khususnya kompleks Candi Gedong Songo.
Sebagai perbandingan riil, Priatin menunjuk pengembangan PLTP Dieng yang terbukti mampu berjalan beriringan dan berdampingan secara aman dengan cagar budaya kawasan Candi Arjuna.
Executive Vice President Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet, menambahkan bahwa perimeter lokasi PLTP direncanakan berjarak lebih dari dua kilometer dari situs Candi Gedong Songo.
John menegaskan pihak pengembang berkomitmen penuh menjaga agar bangunan sejarah dan kegiatan pariwisata di Candi Gedong Songo tetap berjalan utuh tanpa gangguan fisik dari proyek tersebut.
Di sisi lain, Direktur Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian, meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendalam seluruh aspek investasi dan dampak lingkungan sebelum melangkah lebih jauh.
Walhi menilai efisiensi investasi senilai Rp5,7 triliun untuk kapasitas 55 MW perlu dibandingkan dengan potensi energi terbarukan lain seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Selain masalah anggaran, Walhi turut menyoroti potensi risiko kebencanaan, perubahan fungsi tutupan lahan hutan pegunungan, serta penggunaan air selama masa konstruksi maupun operasional pabrik. (*)
Kementerian ESDM tegaskan proyek PLTP Gunung Ungaran masih studi dan berjarak aman dari Candi Gedong Songo. Walhi minta kaji ulang.