Pemprov Jateng Dukung Kebijakan NIK Sebagai Single Identity Number, Apa Manfaatnya Bagi Masyarakat?

Kamis, 10 September 2026 | 22:15 WIB
Pemprov Jateng Mendukung Adanya Kebijakan NIK Sebagai Single Identity Number
Pemprov Jateng Mendukung Adanya Kebijakan NIK Sebagai Single Identity Number (Foto: jatengprov.go.id)

RIWARA.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendukung adanya kebijakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identity Number atau identitas tunggal.

Penerapan sistem itu membuat masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan fotokopi KTP, ketika mengakses berbagai layanan publik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Rabu 9 September 2026.

Taj Yasin mengatakan identitas tunggal diperlukan dalam mengintegrasikan berbagai layanan, sekaligus menghilangkan data yang berulang. Integrasi tersebut juga menjadi fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Indonesia sebenarnya telah memiliki fondasi menuju penerapan identitas tunggal melalui NIK, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, KTP elektronik, biometrik, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Namun, penerapannya masih perlu diperkuat terutama dari sisi infrastruktur dan jaringan, kompetensi sumber daya manusia, hubungan antarsistem, serta kualitas dan pemutakhiran data.

Meskipun saat ini perekaman KTP elektronik sudah mendekati 100%, penggunaan identitas kependudukan digital masih perlu diperluas. Kepemilikan IKD di Jawa Tengah juga baru mencapai 3,1 juta atau 10,67%.

Taj Yasin mengungkapkan transformasi menuju layanan administrasi kependudukan digital harus dilakukan secara bertahap, agar tidak menyulitkan masyarakat. Pemerintah juga perlu menyiapkan sistem cadangan untuk mengantisipasi saat ada gangguan jaringan maupun teknologi.

"Prinsipnya, IKD harus mempermudah, bukan menjadi penghambat, terutama dalam masa transisi NIK menjadi Single Identity Number,” ujarnya dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Kamis 10 September 2026.

Sementara, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, mengatakan penguatan administrasi kependudukan diperlukan karena data penduduk yang digunakan saat ini masih belum sepenuhnya sama.

Menurutnya, perbedaan data antara Kemendagri, BPS, data sensus, dan sumber data lainnya, menjadikan harus ada verifikasi secara berulang.

 

Dampak Pada Penyelenggaraan Pemilu

Salah satu dampak adanya perbedaan data adalah ketika penyelenggaraan Pemilu. Saat itu, data pemilih harus kembali diverifikasi agar sesuai dengan kondisi penduduk. Proses tersebut membutuhkan sumber daya serta biaya yang besar.

“Ketika kita butuh data untuk pemilu, kita masih harus melakukan verifikasi jumlah pemilih dan pemutakhiran data. Itu membutuhkan biayanya sangat mahal,” kata Wahyudin.

Untuk itu, lanjut dia, penerapan Single Identity Number dapat menjadi salah satu upaya dalam membangun data kependudukan yang lebih terintegrasi. Data yang sudah dimiliki pemerintah dapat digunakan lintas layanan, tanpa harus berulang kali melakukan verfikasi.

Ia pun mencontohkan, ke depan masyarakat tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP untuk mengurus BPJS, pendidikan, maupun layanan perbankan.

Komisi II DPR RI saat ini tengah menghimpun masukan pemerintah daerah sebagai bagian dari penyusunan RUU Administrasi Kependudukan.

Selain penguatan identitas tunggal, pembahasan dalam pertemuan tersebut juga mencakup pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta penguatan tata kelola data kependudukan.

Pemprov Jateng mendukung kebijakan NIK sebagai Single Identity Number atau identitas tunggal. Hal itu akan memudahkan masyarakat saat mengakses berbagai layanan publik.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories