RIWARA.id – Ada kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) yang belum sempat mendaftar Perlinsos Digital. Saat ini, pemerintah resmi memperpanjang jadwal pendaftarannya hingga akhir tahun 2026.
Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi di laman perlinsos.kemensos.go.id. Selain mendaftar, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan dan melengkapi dokumen secara digital. Namun, sebelum mendaftar, pastikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sudah aktif.
Sebagai informasi, adanya sistem baru Perlinsos Digital bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos dari pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan terintegrasi. Selain itu, juga memungkinkan masyarakat untuk mendaftar atau mengecek kelayakan bantuan secara mandiri menggunakan NIK secara cepat.
Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @indonesia.go.id, Senin 7 September 2026, berikut ini cara mendaftar Perlinsos Digital:
1. Buka Portal Perlinsos melalui website perlinsos.kemensos.go.id.
2. Masuk dengan IKD.
3. Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi. Beri persetujuan penggunaan data dan lakukan verifikasi wajah.
4. Pilih jenis bantuan yaitu BPNT/PKH atau keduanya.
5. Isi data pendukung, termasuk ID pelanggan PLN sejumlah 12 digit.
6. Pastikan data diri sudah sesuai.
7. Centang persetujuan data pribadi lalu kirim pengajuan.
8. Pendaftaran berhasil. Simpan nomor registrasi sebagai bukti pengajuan.
Saat ini, uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau 7 kawasan yaitu wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Ini rinciannya:
- Sumatera: Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung.
- Jawa: Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
- Kalimantan: Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
- Sulawesi: Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.
- Nusa Tenggara: Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.
- Maluku dan Maluku Utara.
- Papua.
Pemerintah berharap dengan adanya Perlinsos Digital ini, dapat menjangkau 12,5 juta keluarga paling rentan sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan tidak salah sasaran. Dengan sistem baru ini, data penerima bansos dari berbagai lembaga dapat terhubung sehingga pencocokan data bisa lebih akurat.
Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran Perlinsos Digital hingga Akhir tahun 2026. Perpanjangan pendaftaran itu untuk menjangkau penerima bansos yang belum terdaftar.