Tarif Preferensi ke Pasar Jepang 0 Persen, Jalan Ekspor Tuna dan Cakalang dari Indonesia Kian Terbuka Luas

Sabtu, 05 September 2026 | 20:49 WIB
Ilustrasi - Produk Olahan Tuna dan Cakalang Indonesia Bebas Tarif Ekspor ke Pasar Jepang
Ilustrasi - Produk Olahan Tuna dan Cakalang Indonesia Bebas Tarif Ekspor ke Pasar Jepang (Foto: Instagram.com/@bckanwilsulbagtara)

RIWARA.id – Ada kabar gembira bagi eksportir produk tuna dan cakalang ke Jepang. Mulai 1 Agustus 2026, produk olahan tuna dan cakalang dari Indonesia mendapatkan tarif preferensi 0% ke Pasar Jepang. Tarif tersebut turun dari sebelumnya sebesar 9,6%.

Kebijakan tarif tersebut merupakan hasil perjanjian dagang Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Kebijakan ini menjadi peluang bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perikanan untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar Jepang.

Berdasarkan data ekspor yang dikelola Kanwil Bea Cukai Sulbagtara periode 2025 hingga 31 Juli 2026, nilai devisa ekspor ke Jepang mencapai Rp642,1 miliar dari total ekspor sebesar Rp34,16 triliun. Negara ini merupakan salah satu dari 10 besar negara tujuan ekspor dari Sulawesi Utara.

Dengan berlakunya tarif 0% ini, harapannya dapat membantu menciptakan ruang yang lebih besar bagi produk olahan ikan Indonesia untuk bersaing di pasar Jepang. Saatnya produk lokal naik kelas dan memperluas pasar hingga internasional.

Ada 4 jenis olahan ikan yang bebas tarif yaitu Cakalang dan Bonito Kemasan Kedap Udara, Tuna Kemasan Kedap Udara, Cakalang dan Bonito Direbus dan Dikeringkan, serta Tuna Masak Beku.

Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @bckanwilsulbagtara, Sabtu 5 September 2026, berikut ini cara mendapatkan tarif 0% IJEPA:

- Memiliki izin operasional Unit Pengolahan Ikan (UPI).

- Memenuhi standar kualitas dan syarat teknis administratif.

- Melakukan pendaftaran ke KKP melalui surat elektronik di link ekspor-ikan@kkp.go.id.

- Telah diveriifikasi dan diinspeksi tim pemeriksa PDSKP. Apabila lolos diteruskan ke otoritas Jepang.

Penerapan bebas tarif ini akan memperkuat daya saing dan membuka peluang Indonesia menjadi eksportir tuna-cakalang nomor satu di pasar Jepang. Beberapa dampak positif lainnya adalah:

1. Meningkatkan akses pasar komoditas Indonesia di pasar Jepang.

2. Mendorong kesejahteraan nelayan melalui ekspor.

3. Menambah daya saing produk perikanan Indonesia yang diekspor.

Itulah informasi tentang kebijakan tarif preferensi 0% ke pasar Jepang untuk olahan tuna dan cakalang Indonesia. Untuk mendapatkan info lebih lengkap terkait ketentuan eskpor ke luar negeri lainnya, bisa kunjungi akun Instagram @bckanwilsulbagtara.

Produk olahan tuna dan cakalang dari Indonesia mendapatkan tarif preferensi 0% ke Pasar Jepang. Tarif itu turun dari sebelumnya sebesar 9,6%.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories