RIWARA.id - Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dari KAI dan masyarakat. Untuk itu, KAI Daop 6 Yogyakarta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan perlintasan sebidang yang aman dan selamat.
Imbauan itu berupa patuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak membuat perlintasan liar, serta saling mengingatkan untuk selalu waspada di perlintasan sebidang.
Pada periode Januari hingga Agustus 2026, Daop 6 Yogyakarta telah menutup 10 perlintasan liar di wilayahnya.
Sesuai data di KAI Daop 6 Yogyakarta, jumlah total perlintasan liar yang ditutup mulai 2023 hingga Agustus 2026 sebanyak 44 perlintasan.
Jumlah itu terdiri dari 6 perlintasan di tahun 2023, ada 14 perlintasan di tahun 2024, lalu 14 perlintasan di tahun 2023, serta 10 perlintasan untuk periode Januari-Agustus 2026.
Dilansir Riwara.id dari akun Instagram @sahabatenam, Sabtu 5 September 2026, berikut ini lokasi perlintasan liar yang telah ditutup:
- Wonogiri (17 perlintasan).
- Solo (5 perlintasan).
- Wojo (4 perlintasan).
- Wates (4 perlintasan).
- Brambanan (2 perlintasan).
- Sumberlawang (2 perlintasan).
- Sragen (2 perlintasan).
- Yogyakarta (5 perlintasan).
- Klaten (2 perlintasan).
- Palur (1 perlintasan).
Sementara itu, jumlah total perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta ada 292 perlintasan.
Dari jumlah itu, 97 perlintasan dijaga KAI, 32 perlintasan dijaga Pemerintah Daerah, 23 perlintasan dijaga eksternal, 126 perlintasan tidak dijaga, serta 14 perlintasan liar.
Terkait hal tersebut, KAI telah melakukan peningkatan keamanan bagi keselamatan para pengguna jalan yaitu:
- Ada 337 kegiatan sosialisasi keselamatan hingga semester I 2026 (327 kegiatan di perlintasan sebidang dan 10 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat).
- Pemasangan perangkat audio imbauan keselamatan di 14 titik perlintasan.
- Pembinaan petugas penjaga perlintasan (PJL) hingga angkatan ke-10, Semester I 2026 berkolaborasi dengan Dishub.
- Melakukan kolaborasi dengan petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.
- Monitoring dan evaluasi rutin setiap bulan melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang.
Itulah informasi tentang KAI Daop 6 Yogyakarta yang menutup 10 perlintasan liar di wilayahnya. KAI juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup 10 perlintasan liar di wilayahnya untuk keselamatan pengguna jalan dan pengguna kereta api.