Hingga Agustus 2026, Kebakaran di Jateng Mencapai 615 Kasus, Pemprov Soroti Ancaman Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah

Sabtu, 05 September 2026 | 16:09 WIB
Ilustrasi - Pemprov Jateng Soroti Ancaman Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah
Ilustrasi - Pemprov Jateng Soroti Ancaman Kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (Foto: Dibuat dengan AI Chat GPT)

RIWARA.id – Kasus kebakaran lahan dan hutan saat ini masih menjadi ancaman di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Jawa Tengah (Jateng). Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng untuk periode 1 Januari - 30 Agustus 2026, terdapat 615 kejadian kebakaran.

Jumlah itu terdiri dari 282 kejadian kebakaran hutan dan lahan, serta 333 kejadian kebakaran gedung dan pemukiman. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kapasitas personel relawan kebencanaan di wilayahnya, agar dapat merespon cepat saat ada kebakaran.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan peningkatan kompetensi para relawan sangat penting agar mereka mampu mengambil langkah cepat dan tepat ketika terjadi bencana kebakaran.

“Kami mengapresiasi dan sangat mendukung kegiatan peningkatan kapasitas teman-teman relawan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, jika ada kebencanaan, penanganannya bisa lebih cepat,” kata Sumarno dikutip Riwara.id dari laman jatengprov.go.id, Sabtu 5 September 2026.

Menurut Sumarno, kecepatan penanganan bencana di lapangan memerlukan kompetensi yang teruji dari para relawan. Kecepatan tindakan dapat meminimalkan dampak kerugian materiil maupun korban jiwa.

Dari banyaknya kasus kebakaran di Jateng, Pemprov menyoroti adanya ancaman kebakaran lahan dan tempat pembuangan sampah. Sumarno pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, menyatakan untuk meningkatkan kompetensi para relawan, BPBD mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Personel Relawan Kebencanaan.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Materi pelatihan melibatkan instruktur dari Basarnas, dengan fokus utama peningkatan kapasitas pencarian dan pertolongan, seperti Urban Search and Rescue (Urban SAR).

Terkait pemetaan risiko kebakaran di Jateng, Bergas menyebutkan mayoritas kejadian didominasi oleh kebakaran lahan pertanian atau perkebunan, yang ditimbulkan oleh kelalaian manusia. “BPBD harus selalu siap. Begitu terdeteksi titik panas (hotspot) yang berpotensi kebakaran, kita langsung bergerak untuk memadamkannya dengan bekerja sama dengan Damkar setempat,” jelas bergas.

Pemprov dan BPBD Jateng mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kebakaran tempat pembuangan sampah. Apabila ada titik api, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pemerintah setempat atau BPBD.

Kebakaran di Jateng mencapai 615 Kasus, Pemprov fokus untuk mewaspadai ancaman kebakaran lahan tempat pembuangan sampah.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories