JOMBANG, RIWARA.ID – KH Miftachul Akhyar kembali terpilih dan ditetapkan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Penetapan pimpinan tertinggi Syuriyah PBNU ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Proses penetapan berlangsung penuh adab dan khidmat di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Hasil keputusan musyawarah sembilan anggota AHWA ini diumumkan langsung oleh KH Anwar Iskandar.
Peran Strategis Rais Aam PBNU
Mekanisme penetapan diawali dengan pemilihan sembilan ulama senior sebagai anggota AHWA melalui proses tabulasi suara peserta persidangan pada Sidang Pleno IV. Anggota AHWA terpilih kemudian bermusyawarah secara tertutup untuk menentukan posisi Rais Aam PBNU.
Rais Aam merupakan pimpinan tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU yang memegang peran vital, meliputi:
- Fungsi Keagamaan: Menjaga arah dan fatwa keagamaan organisasi.
- Pengawasan Organisasi: Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh kebijakan PBNU.
- Penetapan Kepemimpinan: Turut merumuskan dan mengawal proses pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
Komitmen Khidmah untuk Umat dan Jam'iyyah
Musyawarah penetapan Rais Aam berjalan dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan sikap saling menghormati antaranggota AHWA. Penetapan ini menjadi salah satu agenda krusial dalam Muktamar ke-35 NU.
Dengan kembalinya KH Miftachul Akhyar mengemban amanah kepemimpinan Syuriyah untuk periode 2026–2031, Nahdlatul Ulama diharapkan semakin memperkuat peran dan khidmahnya di tengah masyarakat. Kepemimpinan ini juga ditargetkan mampu menjawab berbagai tantangan umat dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai keislaman serta tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. ***
KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU periode 2026–2031 melalui musyawarah AHWA pada Muktamar ke-35 NU di Jombang.