RIWARA.id - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Pulau Kalimantan mengakibatkan kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan.
Dari kondisi tersebut, para siswa di Pulau Kalimantan terpaksa menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) agar tidak terdampak kabut asap.
Kebijakan untuk PJJ tersebut dilakukan Kemendikdasmen dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri, yang berisi tentang protokol pembelajaran darurat demi menjaga keselamatan warga sekolah tanpa menghentikan hak belajar bagi siswa.
PJJ itu diberlakukan untuk 571.338 siswa dari 3.524 satuan pendidikan atau sekolah yang dimulai 11 Agustus 2026.
Sementara, PJJ untuk wilayah Kalimantan Barat, Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, Palangka Raya, Kotawaringin Timur, serta Kota Banjarbaru akan diberlakukan pada 24 Agustus hingga 28 Agustus 2026.
Kemendikdasmen meminta kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik untuk memperkuat pengawasan agar pelaksanaan PJJ tetap efektif, sementara jadwal pembelajaran tetap mengikuti jam normal.
Bagi pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah sesuai ketentuan waktu bekerja, dengan toleransi keterlambatan yang telah disesuaikan.
"Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian atau lembaga terkait untuk memastikan semua murid yang terdampak karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien," ujar Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti dikutip Riwara.id dari akun Instagram @indonesiago.id, Sabtu 22 Agustus 2026.
Posko Pendidikan Darurat Karhutla diaktifkan di 5 provinsi prioritas, dilengkapi distribusi masker medis, modul belajar, serta layanan psikososial bagi murid yang terdampak.
Selain itu, pemantauan kualitas udara akan berlangsung hingga akhir September 2026 sebagai dasar penyesuaian pola pembelajaran di wilayah terdampak.
Kemendikdasmen Berikan Bantuan dan Fleksibilitas Penggunaan Dana BOP dan BOS
Selain memberlakukan PJJ, Abdul Mu’ti juga menyampaikan akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran darurat asap.
Dalam rangka mendukung berjalannya proses pendidikan di wilayah terdampak karhutla, Kemendikdasmen akan menyediakan modul pembelajaran dan menyiapkan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan tiap kecamatan terdampak.
Selain itu, Kemendikdasmen juga memberlakukan fleksibilitas penggunaan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan darurat asap.
Sebanyak 571.338 siswa dari 3.524 satuan pendidikan di Pulau Kalimantan mengikuti PJJ agar tidak terdampak kabut asap karena karhutla.