JAKARTA, RIWARA.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan tinggi tanah air. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof Dr Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU., ASEAN Eng.
Dalam penindakan yang berlangsung di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026 tersebut, KPK mengamankan 14 orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto, sementara dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," terang Budi melalui keterangan resminya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pemeriksaan Terduga Pelaku
Setelah penangkapan, dua orang yang dicokok di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang yang ditangkap di Purwokerto sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dari belasan orang yang diperiksa di Banyumas, tujuh di antaranya kemudian diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, total ada sembilan orang yang saat ini sedang dimintai keterangan secara mendalam di markas KPK.
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dugaan Transaksional Masuk Kampus
Budi menjelaskan, penyelidikan tertutup ini berkaitan erat dengan dugaan pengondisian atau 'main mata' dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus negeri tersebut.
Pihak KPK menyayangkan praktik korupsi yang masih saja terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Budi, sektor pendidikan seharusnya menjadi benteng utama dalam membentuk karakter dan nilai-nilai moral generasi muda.
"Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal penerimaan. Artinya, praktik transaksional sudah terjadi ketika mahasiswa baru pertama kali membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," pungkas Budi. ***
KPK menjaring 14 orang termasuk Rektor Unsoed dalam OTT kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Barang bukti ratusan juta rupiah disita.