Operasi Senyap BNN, Sapu Bersih Kapal Tanzania yang Bawa 2,6 Ton Sabu Cair, Ini Kronologinya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:49 WIB
BNN Bea Cukai dan Polda Kepri menangkap kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 26 ton sabu cair di perairan Karimun Kepri
BNN Bea Cukai dan Polda Kepri menangkap kapal MV Ocean Porter yang mengangkut 26 ton sabu cair di perairan Karimun Kepri (Foto: BNN)

BATAM, RIWARA.id- Upaya penyelundupan narkoba skala besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan BNN RI, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau. Sebuah kapal kargo berbendera Tanzania dicegat di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, lantaran kedapatan membawa muatan tak main-main: 2,6 ton sabu cair.

Pengungkapan kasus besar ini diumumkan langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ia menjelaskan, penangkapan ini sejatinya bermula dari aduan intelijen yang mengendus adanya pergerakan mencurigakan.

"Kapal kargo tersebut dilaporkan mengangkut barang haram dari wilayah Sarawak, Malaysia, menuju kawasan perairan Indonesia," sebut Roy Hardi dikutip Rabu, 19 Agustus 2026.

Mendapat informasi krusial itu, BNN RI langsung bergerak cepat membentuk tim operasi gabungan bersama Bea Cukai dan Polda Kepri untuk melakukan penyergapan (intercept).

Petugas akhirnya berhasil mencegat kapal target pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Untuk pemeriksaan mendalam, kapal kargo tersebut langsung ditarik ke Dermaga Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau.

2,6 Ton Sabu Cair Disimpan di Tangki Kapal

Dari hasil penggeledahan awal, kapal berbendera Tanzania tersebut terdaftar dengan nama MV Ocean Porter, yang sebelumnya diketahui bernama MV Rain Maker.

Tak tanggung-tanggung, tim gabungan menerjunkan berbagai peralatan canggih seperti backscatter, Trunarc, narkotest, hingga anjing pelacak (K9) untuk melacak keberadaan barang bukti.

Kecurigaan petugas membuah hasil. Di dalam tangki air dan delapan drum yang berada di dalam kapal, petugas menemukan cairan yang terkonfirmasi sebagai methamphetamine atau sabu cair golongan I dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Bawa Rokok Tanpa Pita Cukai

Kejahatan yang diangkut kapal ini rupanya tak berhenti pada narkotika saja. Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Sodikin, mengungkapkan bahwa kapal kargo tersebut juga mengangkut muatan ilegal lainnya.

Di dalam lambung kapal, petugas menemukan satu kontainer berukuran 40 kaki yang berisikan 157 bal rokok polos tanpa pita cukai. Barang haram yang diduga kuat berasal dari China tersebut kini turut disita untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Selain menyita seluruh barang bukti, tim gabungan turut mengamankan 10 orang anak anak kapal (ABK) yang semuanya diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar.

Saat ini, BNN RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepri masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para awak kapal untuk membongkar jaringan utama di balik aksi penyelundupan lintas negara ini. ***

Penyelundupan skala besar berhasil digagalkan! BNN dan Bea Cukai menangkap kapal MV Ocean Porter yang membawa 2,6 ton sabu cair dan ratusan bal rokok ilegal.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories