Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan Guru, Dosen dan Nakes di Wilayah 3T, Ini Penjelasan Mensesneg

Minggu, 02 Agustus 2026 | 19:52 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Mengatakan Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan Kinerja bagi Mereka yang Bertugas di Daerah 3T
Mensesneg Prasetyo Hadi Mengatakan Pemerintah Berencana Menaikkan Tunjangan Kinerja bagi Mereka yang Bertugas di Daerah 3T (Foto: Instagram.com/@kemensetneg.ri)

RIWARA.id - Ada kabar gembira bagi Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Indonesia. Pemerintah berencana menaikkan Tunjangan Kinerja bagi mereka yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang dikutip Riwara.id dari video wawancara di akun Instagram @kemensetneg.ri, Minggu 2 Agustus 2026.

Saat itu, Mensesneg menjelaskan jika penyesuaian tunjangan kinerja dilakukan berdasarkan banyak pertimbangan setelah beberapa tahun tidak ada kenaikan.

"Sebenarnya, penyesuaian tunjangan kinerja itu memang dilakukan secara menyeluruh di kementerian dan lembaga, dengan besaran yang berbeda-beda. Hal itu dilakukan setelah ada pertimbangan karena beberapa tahun tidak ada kenaikan tunjangan," ujarnya.

Prasetyo Hadi mengungkapkan jika kebijakan kenaikan tunjangan kinerja tersebut tidak hanya untuk TNI dan Kementerian Pertahanan, tetapi juga bagi guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri di wilayah 3T.

Ia menyebut kenaikan tunjangan itu adalah bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang telah mengabdikan diri di daerah 3T.

"Upaya ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tempat-tempat yang tergolong sulit," imbuhnya.

Jumlah Guru di Wilayah 3T 

Sebagai informasi, pada Februari 2026, Kemendikdasmen melalui Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) telah meningkatkan target afirmasi bagi guru di daerah 3T dan wilayah bencana tahun 2026.

Jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di wilayah 3T dan daerah terdampak bencana naik dari 57.683 guru menjadi 65.871 guru.

"Peningkatan target ini adalah komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan, kepada guru di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun di kondisi darurat. Negara harus hadir untuk memastikan mereka tetap mendapat perhatian dan dukungan yang layak," ujar Direktur Jenderal GTKPG Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, dalam siaran persnya pada bulan Februari lalu.

Ia pun berharap dengan tunjangan tersebut kesejahteraan guru semakin terjamin, sehingga para pendidik dapat lebih fokus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kemendikdasmen juga terus melakukan penyempurnaan tata kelola penyaluran tunjangan melalui integrasi sistem data, penguatan verifikasi dan validasi, serta pengawasan berlapis untuk menjamin akuntabilitas.

Pemerintah akan menaikkan Tunjangan Guru, Dosen dan Nakes di wilayah 3T. Upaya ini untuk memberikan apresiasi kepada mereka yang mengabdi di wilayah sulit.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories