MA Rotasi Besar Hakim PTUN 2026, 130 Hakim dan Pimpinan Pengadilan Dimutasi

Senin, 25 Mei 2026 | 20:58 WIB
Mahkamah Agung RI mengumumkan mutasi dan promosi 130 hakim serta pimpinan PTUN di seluruh Indonesia hasil TPM MA pada Senin 25 Mei 2026
Mahkamah Agung RI mengumumkan mutasi dan promosi 130 hakim serta pimpinan PTUN di seluruh Indonesia hasil TPM MA pada Senin 25 Mei 2026 (Foto: Riwara.id)

 

JAKARTA, RIWARA.id – Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada tahun 2026. Sebanyak 130 hakim, ketua pengadilan, wakil ketua hingga hakim tinggi resmi masuk dalam daftar promosi dan mutasi hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung (TPM).

Dilansir Riwara.id dari laman resmi Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI pada hari ini, Senin 25 Mei 2026, pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 710/DJMT/KP4.1.3/V/2026 tentang Hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung/Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Surat itu diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung RI dan ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. Yuwono Agung Nugroho.

Mutasi dan promosi kali ini mencakup berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan, Palembang, hingga wilayah timur Indonesia seperti Jayapura dan Ambon.

Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Dalam daftar yang diumumkan Mahkamah Agung, sejumlah posisi strategis mengalami pergantian.

Danan Priambada resmi dipercaya menjabat Ketua PTUN Jakarta setelah sebelumnya menjabat Ketua PTUN Semarang.

Sementara itu, Joko Agus Sugianto yang sebelumnya menjabat Ketua PTUN Mataram dimutasi menjadi Ketua PTUN Semarang.

Di Jawa Barat, Dr. Nelvy Christin ditunjuk menjadi Ketua PTUN Bandung setelah sebelumnya menjabat Ketua PTUN Yogyakarta.

Posisi Ketua PTUN Yogyakarta kemudian diisi oleh Rut Endang Lestari yang sebelumnya menjabat Ketua PTUN Bandar Lampung.

Untuk wilayah Sumatera Utara, Elizabeth Isabella E.H. Lumban Tobing dipercaya menjabat Ketua PTUN Medan setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua PTUN Medan.

Sedangkan Dr. Eko Yulianto yang sebelumnya menjabat Ketua PTUN Jambi dipindahkan menjadi Wakil Ketua PTUN Medan.

Rotasi Besar Hakim Tinggi PT TUN

Mahkamah Agung juga melakukan rotasi besar terhadap jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN).

Beberapa di antaranya yakni:

  1. Fitriamina dimutasi dari Hakim Tinggi PT TUN Medan menjadi Hakim Tinggi PT TUN Jakarta.
  2. Hujja Tulhaq dipindahkan dari PT TUN Banjarmasin ke PT TUN Jakarta.
  3. Indaryadi dari PT TUN Surabaya menjadi Hakim Tinggi PT TUN Jakarta.
  4. Baherman dimutasi dari PT TUN Medan ke PT TUN Palembang.
  5. Herman Baeha berpindah dari PT TUN Palembang ke PT TUN Medan.

Selain itu, sejumlah hakim tinggi juga bergeser ke PT TUN Surabaya, Makassar, Banjarmasin, hingga Manado sebagai bagian dari penyegaran organisasi peradilan.

Hakim PTUN Jakarta Bertambah

Dalam hasil TPM tersebut, PTUN Jakarta menjadi salah satu pengadilan yang menerima cukup banyak tambahan hakim.

Beberapa hakim yang dimutasi ke PTUN Jakarta antara lain:

  1. Cusi Aprilia Hartanti dari PTUN Semarang.
  2. Kemas Mendi Zatmiko dari PTUN Surabaya.
  3. Ikawati Utami dari PTUN Surabaya.
  4. Muhammad Iqbal M dari PTUN Bandung.
  5. Ali Anwar dari PTUN Serang.

Sementara beberapa hakim PTUN Jakarta juga dimutasi ke daerah lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang, hingga Medan.

Penguatan Organisasi dan Penyegaran SDM

Mahkamah Agung menjelaskan bahwa mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari penguatan organisasi serta penyegaran sumber daya manusia di lingkungan peradilan tata usaha negara.

Dalam surat tersebut, seluruh hakim yang mendapat promosi maupun mutasi diminta segera melengkapi administrasi biaya pindah serta memperbarui data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung.

Berkas biaya pindah harus sudah diterima paling lambat 10 Juni 2026. Selain itu, para hakim diwajibkan melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat satu bulan sejak menerima surat keputusan mutasi.

Mahkamah Agung juga menyediakan tautan khusus pengisian data biaya mutasi guna mempercepat proses administrasi perpindahan hakim.

Rotasi besar ini menjadi bagian dari langkah Mahkamah Agung dalam menjaga profesionalisme, pemerataan pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum dan peradilan tata usaha negara di Indonesia.*

 

Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan hasil promosi dan mutasi (TPM) hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara tahun 2026. Sebanyak 130 hakim dan pimpinan PTUN mengalami rotasi jabatan di berbagai daerah di Indonesia berdasarkan hasil Rapim MA pada Senin, 25 Mei 2026.

Foto Editor
Inung R Sulistyo -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

 Stories