RIWARA.id - Mendekati puncak Ibadah Haji 2026, temuan kasus haji ilegal di Arab Saudi kian marak. Petugas keamanan Arab Saudi juga semakin gencar melakukan penindakan di lapangan.
Berdasarkan informasi dari KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir ada 10 orang WNI yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi. Mereka diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj), Maria Assegaff, mengatakan penindakan tidak hanya dilakukan bagi WNI, tetapi juga bagi warga negara asing lainnya yang bermasalah.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan mengintervensi,” jelas Maria yang dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id, Selasa 5 Mei 2026.
Maria menambahkan penindakan tersebut tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang juga mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.
Sementara, di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.
“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan ke Tanah Suci yang diduga terkait haji ilegal. Ini upaya negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan yang berkedok keberangkatan haji,” tutur Maria.
Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal.
Tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk ke negara Arab Saudi sampai 10 tahun.
"Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.
Ia pun mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas di Arab Saudi.
Kedatangan Jemaah ke Tanah Suci
Di sisi lain, hingga Selasa 5 Mei 2026 atau hari kelima belas kedatangan jemaah haji di Arab Saudi, berjalan lancar, tertib, dan terkendali.
Berdasarkan data Kemenhaj, hingga Senin 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas, telah bergerak ke Makkah untuk melakukan umrah wajib dan mempersiapkan diri menjelang puncak haji.
Dari sisi kesehatan, tercatat ada 10.746 jemaah yang menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, serta 76 orang masih dalam perawatan.
Dengan suhu Madinah dan Makkah yang berkisar 37 sampai 39 derajat celsius, Kemenhaj mengimbau para jemaah untuk terus menjaga kondisi fisik.
Upaya itu di antaranya cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.
Dalam sepekan terakhir ada 10 orang WNI yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi, karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Pemerintah Indonesia serahkan penindakannya pada Otoritas Arab Saudi.