Lowongan Kerja! BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026, Ini Kriterianya

  • Ayu Abriyani
  • Minggu, 19 April 2026 | 22:21 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Ilustrasi - BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026
Ilustrasi - BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas 2026 (Foto: Instagram.com/@bpjskesehatan_ri)

RIWARA.id - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) 2026. Lamaran dibuka hingga 16 April.

Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan, audit atau tata kelola lembaga, ini saatnya mengembangkan keahlian agar memiliki dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Indonesia.

AKND merupakan tenaga profesional non pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan BPJS Kesehatan.

AKND berperan krusial dalam memperkuat fungsi pengawasan Dewan Pengawas untuk menjamin keberlanjutan program.

Selain itu, juga ada beberapa tugas utama AKND yaitu pengawasan operasional dan strategis, pengawasan keuangan dan investasi, audit dan kepatuhan, fungsi penasehat, serta tugas khusus.

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Minggu 19 April 2026, berikut ini persyaratan bagi para pelamar:

- Pendidikan minimal S1.

- Memiliki pengalaman kerja di bidangnya selama 5 tahun.

- Latar belakanag pendidikan yang dibutuhkan adalah Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, serta Ilmu Sosial dan Pemerintaha n.

- Usia pelamar maksimal 55 tahun per Desember 2026.

Selain itu, pelamar diutamakan memiliki pengalaman kerja berupa:

- Pengalaman kerja di bidang yang berkaitan dengan pendampingan atau pengawasan seperti auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator.

- Memiliki pengalaman kerja di lembaga negara (Eksekutif, Legislatif atau Yudikatif) BUMN/BUMD, atau institusi internasional.

- Memiliki sertifikat pada bidang yang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan dari sisi media, keuangan maupun hukum.

- Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, melakukan studi maupun riset.

- Memahami konsep dan regulasi yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Pengajuan lamaran dilakukan hingga 26 April 2026 melalui link https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id.

BPJS Kesehatan mengimbau para pelamar AKND untuk berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Semua proses dalam rekrutmen ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Itulah informasi tentang rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas tahun 2026. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait rekrutmen BPJS Kesehatan, bisa kunjungi langsung akun I nstagram @bpjskesehatan_ri.

BPJS Kesehatan Membuka Rekrutmen AKND 2026. Lamaran dibuka hingga 16 April.

Foto Editor
Author : Ayu Abriyani

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

Topic News