Riwara.id – Segala informasi tentang update penyaluran dan pencairan bansos 2026 selalu jadi informasi yang ditunggu-tunggu.
Pada proses penyaluran bansos 2026 ini keluarga penerima manfaat harus memahami bahwa DTSEN masih menjadi data acuan apakah KPM layak mendapat bansos atau tidak.
Layak atau tidaknya keluarga penerima manfaat kembali mendapat bansos 2026 tentu tidak lepas dari desil bansos. Desil bansos adalah metode pengelompokkan kategori penerima bansos yang paling membutuhkan. Desil diperlukan agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Sistem desil dimulai dari desil 1 sampai desil 10.
Desil 1: 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah
Desil 10: 10 persen masyarakat paling sejahtera
Dengan sistem ini, bantuan sosial diprioritaskan untuk masyarakat pada desil paling bawah terlebih dahulu.
Desil bansos kerap disebut sebagai metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi. Penilaian ini tidak hanya dilihat dari penghasilan, tetapi juga mencakup beberapa hal diantaranya:
Kepemilikan aset
Kondisi rumah
Tingkat pendidikan
Jenis pekerjaan
Jumlah anggota keluarga
Semakin baik kondisi ekonomi suatu keluarga, maka posisinya akan berada di desil atas. Sebaliknya, keluarga dengan keterbatasan ekonomi akan masuk dalam desil bawah.
Berikut kategori desil bansos:
Desil 1: Miskin ekstrem
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menengah ke bawah
Desil 6-10: Menengah hingga mampu
Secara umum, desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos.
Dilansir Riwara dari laman Pusdatin Kesos, Jumat, 17 April 2026, berikut kriteria penerima bansos tahun 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menyasar desil 1 hingga 4
Kuota sekitar 10 juta keluarga
Diprioritaskan bagi kelompok desil paling bawah
2. Bantuan Sembako (BPNT)
Menjangkau desil 1 hingga 5
Kuota sekitar 18,2 juta keluarga
Prioritas tetap pada kelompok rentan
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Menyasar desil 1 hingga 5
Kuota mencapai 96,8 juta jiwa
Tidak semua masyarakat dalam rentang desil tersebut otomatis menerima bansos. Hal ini karena kuota terbatas dan seleksi tetap dilakukan berdasarkan prioritas kebutuhan. Pemerintah juga akan mempersempit sasaran bantuan secara bertahap, misalnya:
PKH difokuskan ke desil 1
Sembako ke desil 1-2
PBI JKN ke desil 1-4.
Untuk mekanisme penyaluran bansos 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Bansos disalurkan melalui dua cara yaitu masuk ke rekening KKS bank Himbara dan melalui kantor pos.***






Cek kriteria penerima bansos 2026 berdasarkan kelompok desil dan mekanisme penyaluran bansos 2026