



RIWARA.id — Lonjakan tajam harga bahan bakar pesawat (avtur) mulai menekan industri penerbangan nasional. Garuda Indonesia menyatakan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memicu kenaikan biaya operasional.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Oentoro, mengatakan perusahaan kini fokus menjaga ketahanan operasional dan stabilitas kinerja di tengah tekanan biaya yang meningkat.
“Langkah-langkah mencakup optimalisasi pengelolaan bahan bakar serta efisiensi biaya operasional, sebagai upaya menjaga keseimbangan terhadap potensi tekanan kinerja akibat kenaikan harga avtur,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Efisiensi Jadi Kunci Bertahan
Manajemen Garuda menegaskan efisiensi dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga struktur biaya tetap sehat (cost structure resilience), tanpa mengorbankan likuiditas dan keberlangsungan operasi onal.
Evaluasi berbagai opsi mitigasi, termasuk pengendalian biaya dan optimalisasi arus kas, dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini menjadi krusial mengingat bahan bakar merupakan komponen biaya terbesar dalam industri penerbangan.
“Evaluasi atas berbagai opsi mitigasi dilakukan secara berkelanjutan,” kata Thomas.
Di sisi operasional, Garuda memastikan layanan konektivitas tetap berjalan normal, sembari memperkuat konsolidasi internal bersama seluruh lini perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha.
Harga Avtur Naik Tajam hingga 70%
Tekanan terhadap maskapai tidak terlepas dari kebijakan Pertamina yang menaikkan harga avtur secara signifikan mulai 1 April 2026.
Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur domestik melonjak dari Rp13.656,51 per liter pada Maret menjadi Rp23.551,08 per liter pada April—naik sekitar 72,45%.
Jika dibandingkan dengan tahun 2019 saat kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) mulai diberlakukan, kenaikan harga avtur bahkan mencapai sekitar 295%.
Untuk avtur internasional, harga juga naik dari 0,742 dolar AS menjadi 1,338 dolar AS per liter, atau meningkat lebih dari 80%.
INACA Desak Kenaikan Tarif dan Fuel Surcharge
Kondisi ini mendorong INACA (As osiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia) meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif penerbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menegaskan bahwa kenaikan fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) menjadi langkah mendesak untuk menjaga keberlanjutan industri.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan TBA penerbangan domestik,” ujarnya.
Menurut INACA, komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40% dari total biaya operasional maskapai. Tanpa penyesuaian tarif, tekanan finansial berisiko semakin dalam.
Dampak Geopolitik Kian Nyata
Kenaikan harga avtur tidak terlepas dari dinamika global, termasuk konflik di Timur Tengah yang mendorong harga energi dunia meningkat.
Kondisi ini menciptakan tekanan berlapis bagi maskapai:
biaya operasional melonjak
margin keuntungan tertekan
kebutuhan penyesuaian tarif meningkat
Di sisi lain, maskapai tetap dituntut menjaga keselamatan penerbangan serta stabilitas layanan kepada masyarakat.
Industri di Persimpangan
Dengan lonjakan biaya yang signifikan, industri penerbangan nasional kini berada di titik krusial. Tanpa intervensi kebijakan, tekanan terhadap maskapai berpotensi berujung pada:
penurunan frekuensi penerbangan
kenaikan harga tiket
restrukturisasi operasional
Sinergi antara pemerintah, maskapai, dan pemangku kepentingan industri menjadi faktor kunci untuk menjaga keberlanjutan sektor aviasi di tengah ketidakpastian global.*
Inung R Sulistyo






Harga avtur naik hingga 70%, Garuda Indonesia lakukan efisiensi. INACA mendesak kenaikan tarif dan fuel surcharge demi menjaga keberlanjutan industri penerbangan.