RIWARA.id – Mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Yudi Abrimantyo, menjadi sorotan tajam publik di tengah mencuatnya kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah penyerahan jabatan ini disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, di tengah proses hukum yang masih berjalan terhadap sejumlah prajurit yang telah diamankan.
Namun, di balik keputusan tersebut, tersimpan ironi: seorang jenderal dengan rekam jejak panjang dan strategis harus mengakhiri jabatan di tengah kasus yang mengguncang institusi.
Jenderal Kopassus dengan Rekam Jejak Strategis
Yudi Abrimantyo bukan nama baru di lingkungan militer. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 ini dikenal sebagai perwira yang ditempa di satuan elit Kopassus, korps baret merah yang menjadi tulang punggung operasi khusus TNI AD.
Kariernya bany ak dihabiskan dalam lingkaran strategis pertahanan. Sebelum menjabat Kepala BAIS TNI pada 22 Maret 2024, Yudi dipercaya menduduki sejumlah posisi penting di Kementerian Pertahanan, antara lain:
- Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan)
- Sekretaris Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Sesditjen Strahan)
Di posisi tersebut, ia berperan dalam merumuskan kebijakan strategis pertahanan negara, memperkuat kapasitasnya sebagai perwira dengan kombinasi pengalaman lapangan dan birokrasi.
Puncak kariernya datang saat dipercaya memimpin BAIS TNI, lembaga yang kerap disebut sebagai “telinga dan mata” militer dalam menjaga keamanan nasional.
Dari Lapangan ke Level Pimpinan
Kasus bermula dari penyerangan terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di Jakarta. Korban mengalami luka bakar serius akibat penyiraman air keras dan masih menjalani perawatan intensif.
Dalam perkembangan penyelidikan, TNI menyatakan bahwa empat prajurit telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum terkait dugaan keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Keempat prajurit tersebut disebut berasal dari lingkungan Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI—unit yang berada dalam struktur komando lembaga yang dipimpin Yudi.
Pihak KontraS bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga adanya unsur percobaan pembunuhan berencana, meski hal itu masih menunggu pembuktian dalam proses hukum.
Tanggung Jawab Komando dan Tekanan Publik
Dalam tradisi militer, tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menjangkau garis komando.
Di sinilah posisi Yudi Abrimantyo menjadi sorotan. Sebagai pimpinan tertinggi BAIS, ia memikul tanggung jawab moral atas tindakan prajurit di bawah struktur komandonya.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut penyerahan jabatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban, tanpa merinci status administratif lebih lanjut.
“Penyerahan jabatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Mundur atau Dicopot? TNI Belum Merinci
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci apakah langkah tersebut merupakan pengunduran diri sukarela atau bagian dari keputusan struktural internal.
Pertanyaan ini menjadi bagian dari dinamika yang berkembang di ruang publik, seiring meningkatnya tuntutan transparansi terhadap penanganan kasus.
Namun demikian, TNI menegaskan bahwa proses hukum terhadap prajurit yang diamankan akan berjalan sesuai ketentuan, serta memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.
Ujian bagi Institusi dan Reformasi Internal
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi individu, tetapi juga bagi institusi.
Di tengah sorotan publik, TNI bersama Kementerian Pertahanan telah membahas langkah pembenahan int ernal, termasuk penguatan pengawasan dan peningkatan disiplin prajurit.
Sementara itu, masyarakat sipil mendorong transparansi lebih luas, termasuk penguatan akuntabilitas dalam sistem peradilan militer.
Lebih dari Sekadar Kasus Kekerasan
Bagi banyak pihak, serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal, melainkan juga berkaitan dengan ruang aman bagi pembela HAM.
Sebagai aktivis KontraS, Andrie dikenal vokal dalam isu reformasi sektor keamanan dan kritik terhadap militerisme.
Karena itu, penanganan kasus ini dinilai akan menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menjamin perlindungan terhadap aktivis dan supremasi hukum.*
Inung R Sulistyo


Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berbuntut mundurnya Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo. Empat prajurit diamankan, sementara proses hukum terus berjalan di tengah sorotan publik.