J![]()
RIWARA.id – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berbuntut panjang hingga mengguncang internal militer. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI resmi mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi, setelah terungkap keterlibatan oknum prajurit dalam insiden tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa penyerahan jabatan telah dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026 di Mabes TNI, Jakarta.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kepala BAIS,” ujar Aulia.
Namun hingga kini, TNI belum mengumumkan pengganti Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Disiram Air Keras Saat Pulang
Peristiwa bermula pada 12 Maret 2026 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang.
Pelaku menyiramkan air keras yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius hingga 20–24 persen. Saat ini, Andrie masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
TNI Akui Keterlibatan 4 Anggota
Dalam perkembangan terbaru, TNI mengungkap bahwa empat anggotanya—diduga berasal dari BAIS—terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. Keempatnya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
Pengakuan ini menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang sebelumnya memicu spekulasi publik.
Diduga Percobaan Pembunuhan Berencana
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bersama KontraS menilai serangan terhadap Andrie bukan sekadar penganiayaan biasa.
Mereka menduga kuat adanya unsur percobaan pembunuhan berencana, mengingat pola serangan dan latar belakang korban sebagai aktivis HAM.
Presiden hingga DPR Awasi
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai lembaga negara:
Presiden Prabowo Subianto menyebutnya sebagai bentuk teror di ruang publik
Kapolri memberikan atensi khusus untuk pengusutan kasus
Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses hingga mengungkap aktor intelektual
Rapat TNI–Kemenhan: Pembenahan Internal Dipercepat
Di tengah tekanan publik, TNI menggelar rapat bersama Kementerian Pertahanan untuk membahas revitalisasi internal.
Rapat dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.
Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan menjaga kredibilitas institusi.
Tidak Ada Toleransi Pelanggaran Hukum
Aulia menegaskan bahwa TNI tidak akan memberika n toleransi terhadap prajurit yang melanggar hukum.
Penindakan akan dilakukan melalui peradilan militer, hukuman disiplin, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
“TNI menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Desakan Reformasi Peradilan Militer
Kasus ini memicu desakan publik untuk merevisi sistem peradilan militer agar lebih transparan, khususnya dalam kasus yang melibatkan sipil.
Selain itu, mundurnya Kepala BAIS dinilai sebagai sinyal kuat adanya tekanan untuk reformasi internal di tubuh TNI.
Aktivis Vokal Isu HAM
Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan reformasi sektor keamanan, menolak militerisme, serta mendampingi berbagai kasus pelanggaran HAM dan konflik lingkungan.
Serangan terhadapnya dinilai bukan hanya kejahatan personal, tetapi juga ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil.*
Inung R Sulistyo


Kepala BAIS TNI mundur usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Empat anggota TNI ditahan, muncul dugaan pembunuhan berencan