Dari Kartasura yang Runtuh ke Surakarta: Lahirnya Pewaris Mataram di Tengah Krisis

  • Inung R Sulistyo
  • Rabu, 25 Maret 2026 | 01:32 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo

RIWARA.id - Pemberontakan, intrik istana, dan tekanan VOC memaksa Pakubuwono II memindahkan pusat Mataram ke Surakarta pada 1745. Dari reruntuhan Kartasura, lahir kekuasaan baru yang kelak terbelah lewat Perjanjian Giyanti 1755.

Kartasura runtuh bukan sekadar karena serangan, tetapi karena legitimasi yang retak dari dalam. Ketika asap pemberontakan belum sepenuhnya hilang, Pakubuwono II memilih meninggalkan ibu kota lama. Keputusan itu bukan hanya soal lokasi, melainkan soal menyelamatkan kekuasaan. Dari langkah itulah, Surakarta lahir sebagai penerus Mataram.

Pada awal 1740-an, Kerajaan Mataram berada dalam tekanan berlapis. Konflik internal istana melemahkan stabilitas politik, sementara campur tangan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) semakin dalam. Situasi diperburuk oleh pemberontakan besar yang melibatkan berbagai kelompok, termasuk komunitas Tionghoa. Gelombang perlawanan ini bukan hanya persoalan militer, tetapi juga mencerminkan ketegangan sosial dan ekonomi yang meluas.

Serangan terhadap Kartasura menjadi titik balik. Keraton sebagai pusat kekuasaan tidak hanya rusak secara fisik, tetapi juga kehilangan makna simbolik dan spiritualnya. Dalam pandangan politik Jawa, pusat kekuasaan yang telah jatuh dianggap tidak lagi memiliki legitimasi. Kondisi ini membuat Kartasura sulit dipertahankan sebagai ibu kota kerajaan.

Menghadapi situasi tersebut, Pakubuwono II mengambil langkah strategis yang menentukan arah sejarah. Ia memutuskan memindahkan pusat pemerintahan ke lokasi baru yang dinilai lebih aman dan memiliki p ertimbangan kosmologis yang baik. Pilihan itu jatuh pada Desa Sala.

Pada 1745 hingga 1746, proses pemindahan dilakukan secara bertahap. Keraton baru dibangun sebagai simbol kekuasaan sekaligus pusat pemerintahan. Nama Surakarta Hadiningrat kemudian ditetapkan, mengandung makna keberanian dan kemakmuran—sebuah harapan bagi kerajaan yang tengah bangkit dari krisis.

Namun, berdirinya Surakarta tidak serta-merta memulihkan kekuatan Mataram. Sejak awal, kerajaan ini berada dalam bayang-bayang VOC. Perusahaan dagang Belanda tersebut memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan politik kerajaan, termasuk dalam konflik internal yang terus berlanjut.

Sebagaimana disarikan Riwara.id, 25 Maret 2026 dari Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1999).

Ketergantungan terhadap VOC menciptakan dilema. Di satu sisi, Surakarta berusaha mempertahankan warisan Mataram, baik dalam sistem pemerintahan maupun budaya. Di sisi lain, kekuasaan raja menjadi semakin terbatas oleh kepentingan kolonial.

Konflik internal di lingkungan kerajaan pun tidak sepenuhnya mereda. Persaingan di antara elite istana terus berlangsung dan melibatkan berbagai pihak. VOC kerap hadir sebagai penengah, namun peran ini sekaligus memperkuat pengaruhnya dalam struktur kekuasaan Jawa.

Situasi tersebut mencapai puncaknya pada 1755 melalui Perjanjian Giyanti. Perjanjian ini membagi Mataram menjadi dua kekuasaan: Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Pembagian ini menandai perubahan besar dalam sejarah politik Jawa, sekaligus mengakhiri konflik berkepanjangan di dalam kerajaan.

Bagi Surakarta, Perjanji an Giyanti mempertegas posisinya sebagai salah satu penerus Mataram. Namun, status tersebut tidak lagi bersifat tunggal. Legitimasi kekuasaan kini terbagi, sementara pengaruh VOC semakin menguat dalam menentukan arah politik kedua kerajaan.

Meski menghadapi keterbatasan politik, Surakarta tetap berkembang sebagai pusat kebudayaan Jawa. Tradisi keraton, seni, dan tata kehidupan masyarakat dipertahankan sebagai bagian dari warisan Mataram. Peran ini menjadikan Surakarta sebagai salah satu penjaga utama identitas budaya Jawa hingga kini.

Sejarah berdirinya Surakarta menunjukkan bahwa sebuah kekuasaan dapat lahir dari krisis. Perpindahan dari Kartasura ke Surakarta bukan hanya upaya menyelamatkan kerajaan, tetapi juga strategi untuk menjaga kesinambungan tradisi di tengah perubahan besar.

Dalam konteks yang lebih luas, kisah ini mencerminkan dinamika transisi dari era kerajaan tradisional menuju masa dominasi kolonial. Surakarta menjadi simbol adaptasi—bagaimana sebuah dinasti bertahan di tengah tekanan internal dan eksternal.

Dari reruntuhan Kartasura, Surakarta tidak hanya berdiri sebagai pusat kekuasaan baru, tetapi juga sebagai penanda bahwa sejarah Jawa terus bergerak, mengikuti arus konflik, kompromi, dan perubahan zaman.*

 

 

Sejarah berdirinya Surakarta sebagai penerus Mataram bermula dari runtuhnya Kartasura akibat pemberontakan, hingga Perjanjian Giyanti 1755 yang membelah kekuasaan Jawa.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News