RIWARA.id – Lonjakan permintaan daging sapi menjelang hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan pedagang tak bertanggung jawab, dengan mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa.
Aparat Bareskrim Polri menyita tiga truk mengangkut sekitar 9 ton daging beku tak layak konsumsi yang rencananya diedarkan ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (7/3/2026).
“Awal mula pengungkapan kasus ini, kami menerima laporan masyarakat tentang adanya peredaran daging sapi impor kedaluwarsa. Kami segera bergerak dan berhasil menjaring 3 truk dari satu jaringan distribusi,” ungkap Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, Minggu (8/3/2026).
Arsyad menambahkan, dengan adanya fakta beredarnya daging tak layak konsumsi, polisi telah meningkatkan pengawasan terhadap praktik kecurangan yang membahayakan publik ini.
Arsya menyebut tidak tertutup kemungkinan masih ada jaringan distribusi lain yang melakukan praktik kecurangan serupa, memanfaatkan tingginya permintaan daging sapi menjelang hari raya.
“Kami mengimau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli bahan pangan. Pastikan kondisi produk, label, serta tanggal kedaluwarsa guna menjaga keamanan dan kesehatan keluarga,” pesan Arsya.
Bahaya Mengonsumsi Daging Beku Kedaluwarsa
Dari berbagai sumber, daging beku kedaluwarsa memiliki sejumlah bahaya jika dikonsumsi.
Daging beku kedaluwarsa memiliki sejumlah risiko kesehatan serius jika dikonsumsi, walau sepintas masih terlihat normal.
Penyebabnya, proses pembekuan tidak selalu membunuh semua bakteri, kadang hanya memperlambat pertumbuhannya.
Sejumlah bakteri seperti Salmonella, Escherichia coli dan Listeria monocytogenes bisa tetap ada dan menimbulkan keracuna n makanan .
Gejala keracunan bisa muncul 1-2 hari setelah mengonsumsi daging, dengan gejala mual, muntah, diare, sakit perut dan demam.
Risiko yang lebih parah bisa menyebabkan penyakit serius seperti Listeriosis terutama pada ibu hamil, lansia, anak kecil atau orang dengan imun lemah.
Setidaknya, daging beku kedaluwarsa juga kemungkinan besar sudah kehilangan nilai gizi karena rusaknya lemak dan protein.
Tanda daging beku yang sudah tidak aman, di antaranya berbau asam atau busuk, warna berubah keabu-abuan atau kehijauan, serta tekstur lembek atau berlendir setelah dicairkan.
Namun, daging yang masih tampak normal pun tidak dijamin aman. Bahkan bakteri bisa terus bertahan meski daging telah dimasak dengan suhu tinggi. (*)
Ari Kristyono


Bareskrim Polri mengungkap kasus daging impor beku kedaluwarsa sebanyak 9 ton yang hendak diedarkan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.