Operasi Sikat Agung 2026, Polda Bali Tangkap 181 Tersangka Curanmor, Curas, dan Curat

  • Ari Kristyono
  • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:58 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ari Kristyono

RIWARA.ID – Polda Bali menangkap 181 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung 28 Januari hingga 12 Februari 2026.

Kapolda Bali Daniel Adityajaya mengatakan operasi ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri dan Nyepi guna menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini menindak berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan yang berdampak langsung, seperti curat, curas, dan curanmor,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Jawa Tengah Masuk Wilayah Risiko Tinggi

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap sejumlah jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan total 181 tersangka, terdiri dari 77 tersangka curat, 15 tersangka curas, dan 89 tersangka curanmor dari berbagai wilayah di Bali.

Polisi juga menyita barang bukti berupa enam mobil, 77 sepeda motor, lima laptop, delapan ponsel, tiga kunci T, delapan STNK kendaraan, serta uang tunai Rp3,6 juta.

Menurut Kapolda, modus pelaku umumnya menyasar sepeda motor yang diparkir di tempat umum dengan pengamanan standar. Sebagian kendaraan hasil curian direncanaka n dijual ke luar daerah.

Baca juga: Pasar Kripto Kembali Melemah, Apa Penyebab dan Bagaimana Cara Mengatsinya? Simak Ulasan Lengkap Disini

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyerahkan secara simbolis sejumlah sepeda motor hasil curian kepada pemilik sah yang telah melengkapi dokumen kepemilikan. Para korban tampak lega setelah kendaraan mereka ditemukan kembali.

Kapolda mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan.

Ia menegaskan Operasi Sikat Agung merupakan operasi rutin kewilayahan untuk memberantas premanisme, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polda Bali memastikan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menjaga rasa aman masyarakat maupun wisatawan di Pulau Dewata. (*)

Operasi Sikat Agung 2026, Polda Bali tangkap 181 tersangka curanmor, curas, dan curat serta sita puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Foto Default
Author : Ari Kristyono

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News