SIAP-SIAP! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 dari Pemprov Jateng Dibuka Pekan Depan, Ini Persyaratan dan Tata Caranya

  • Ayu Abriyani
  • Selasa, 03 Februari 2026 | 18:42 WIB
  • Default Publisher Publish by: Ayu Abriyani
Pemprov Jateng akan Membuka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran Tahun 2026
Pemprov Jateng akan Membuka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran Tahun 2026 (Foto: Instagram.com/@superappsjateng)

 

RIWARA.id – Ada kabar gembira bagi warga Jawa Tengah yang ada di perantauan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Tahun 2026. Ada 2 jenis moda transportasi yang disiapkan yaitu Bus dan Kereta Api.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi JNN yang bisa diunduh melalui Playstore atau Appstore, serta melalui website pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Pendaftaran mudik gratis dengan Bus dibuka pada 12 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB. Sementara, pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dibuka pada 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB.

Dikutip Riwara.id dari akun Instagram @penghubungjateng, Selasa 3 Februari 2026, berikut ini persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Baca juga: DIBUKA! Pendaftaran Program Pertukaran Guru ke Korea Selatan Tahun 2026, Ini Dia Kriteria, Persyaratan, dan Tahapan Seleksinya

Syarat dan Ketentuan

- Diutamakan KTP Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah.

- Pendaftaran bisa individu atau satu keluarga maksimal 4 orang.

- Bagi calon pemudik dengan kereta api yang telah terdaftar, wajib melakukan perekaman scan wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat cek in.

- Mudik gratis diperuntukkan bagi pekerja di sektor informal atau berpenghasilan rendah, maksimal UMR.

- Program ini juga berlaku bagi pelajar atau mahasiswa tidak mampu dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus.

- Mudik gratis juga bisa diikuti penyandang disabilitas dan lansia yang berusia 60 tahun atau lebih.

Baca juga: Guru Wajib Tahu! Isu Tunjangan Profesi Guru Dipotong 2 Kali untuk Bayar BPJS Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasan Kemendikdasmen

Dokumen yang Wajib Diunggah

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA).

- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga dan KTP/KIA bagi pendaftar kelompok yang bukan anggota keluarga.

- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan (contoh foto di lokasi kerja, foto ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto sedang berjualan).

- Dokumen diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5 MB (dokumen harus terbaca dengan jelas).

Baca juga: Inflasi Tahun 2026 Akan Mengalami Penurunan Dibanding Inflasi 2025, Apa Penyebabnya? Berikut Ulasan Len gkap BPS

Tata Cara Pendaftaran

- Pendaftaran online melalui website PEDA MATENG di link pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.

- Bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat mendaftar dengan datang langsung ke Kantor Badan Penghubung Jateng di Jl. Darmawangsa VIII Nomor 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (khusus armada Bus).

Baca juga: BNI Catat Laba Bersih Rp20,04 Triliun, Turun 6,63 Persen Dibanding Tahun 2024, Berapa Total Aset BNI? Cek Info Lengkapnya Disini

Jadwal dan Lokasi Pemberangkatan

- Armada Bus berangkat tanggal 16 Maret 2026 dengan titik pemberangkatan dari Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur.

- Untuk moda transportasi Kereta Api, berangkat 17 Maret 2026 dengan titik pemberangkatan dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, Jakarta Pusat.

 

Itulah informasi tentang pendaftaran Program Mudik Lebaran Gratis Tahun 2026 dari Pemprov Jateng. Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, bisa kunjungi langsung akun Instagram @penghubungjateng.

Pemprov Jateng akan membuka pendaftaran Program Mudik Gratis Lebaran Tahun 2026 pada 12 Februari dan 18 Februari.

Foto Default
Author : Ayu Abriyani

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Excepturi doloribus unde molestias laborum delectus adipisci, eos repellat in debitis cum impedit numquam, architecto, facilis.

Topic News