Resmi! Seluruh PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Diangkat Jadi Penuh Waktu, Mulai Satpol PP hingga Nakes

Jumat, 06 November 2026 | 15:38 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi
Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: setneg)

JAKARTA, RIWARA.ID - Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah resmi memutuskan untuk mengangkat seluruh PPPK paruh waktu di sektor tenaga teknis, pelaksana, hingga berbagai lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu.

Pengumuman penting ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Langkah strategis ini memperluas kebijakan pemerintah yang sebelumnya hanya merencanakan pengangkatan PPPK penuh waktu bagi sektor guru.

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi, ya, seperti dosen, damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, serta tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lainnya," terang Prasetyo.

Peluang Mengikuti Seleksi CPNS

Tidak hanya status kerja yang dinaikkan menjadi penuh waktu, para honorer dan PPPK paruh waktu yang diangkat ini juga diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Guna mempermudah alih status tersebut, pemerintah berkomitmen memberikan perlakuan khusus (afirmasi), khususnya terkait kelonggaran batasan usia maksimal pendaftaran yang selama ini menjadi kendala utama para pegawai senior.

"Perlakuan khusus ini maksudnya jika ada harapan mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat, salah satunya syarat usia. Kami bersepakat beberapa bidang yang memang membutuhkan akan diberi perlakuan khusus," tegas Mensesneg.

Hasil Rapat Koordinasi Bersama DPR RI

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan besar ini merupakan bentuk respons cepat dan responsif atas pengaduan serta aspirasi masyarakat yang terus mengalir ke Parlemen.

Menurut Dasco, lembaga legislatif akan senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah dalam memitigasi serta mencari jalan keluar atas berbagai kendala ketenagakerjaan di lingkungan instansi pemerintahan.

"DPR RI terus berkomitmen menampung aspirasi, menyelesaikan permasalahan, serta berpartner dengan pemerintah untuk memitigasi dan mencari solusi terbaik atas segala aspirasi yang masuk," pungkas Dasco. ***

Pemerintah resmi memutuskan PPPK paruh waktu lintas profesi (teknis, damkar, satpol PP, nakes, dosen) diangkat jadi penuh waktu serta berpeluang ikut serta seleksi CPNS

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories