RIWARA.id – Tim gabungan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan Airport Security menggagalkan aksi penyelundupan serbuk emas bernilai Rp5,3 miliar yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal India di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Penindakan tegas terhadap jaringan penyelundupan antarnegara ini berlangsung di area Terminal 2 Bandara Internasional Juanda pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagaimana dirilis web tnial.go.id, Selasa (3/11/2026).
Kedua pelaku berinisial ANZ dan SRJ diringkus saat bersiap menaiki pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan QZ-322 menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengungkapan kasus berawal dari kewaspadaan dan informasi intelijen yang diterima petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda terkait rencana pengiriman emas ilegal ke luar negeri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama Bea Cukai dan Airport Security langsung menyisir seluruh area terminal bandara secara ketat.
Tim gabungan akhirnya menemukan kedua WNA tersebut di area Gate 2, lalu langsung menggiring mereka ke Posko Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaa n intensif.
Pada pemeriksaan fisik awal, petugas sempat tidak menemukan barang bukti mencurigakan yang dibawa atau melekat pada pakaian kedua pelaku.
Namun, petugas tidak terkecoh dan langsung membawa kedua WNA ke RSUD dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal untuk menjalani pemeriksaan medis menyeluruh menggunakan fasilitas rontgen.
Hasil pemindaian rontgen mengejutkan petugas karena memperlihatkan keberadaan masing-masing tiga benda berbentuk kapsul berukuran besar yang bersarang di dalam saluran pencernaan pelaku.
Dalam interogasi medis, kedua pelaku akhirnya mengaku sengaja menyembunyikan serbuk emas murni yang dikemas ke dalam kapsul berbahan kondom dengan metode dimasukkan ke dalam organ tubuh (body inserter).
Kedua WNA India tersebut juga bernyanyi bahwa seluruh pasokan serbuk emas ilegal tersebut mereka dapatkan dari wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum diterbangkan menuju Surabaya.
Tim medis kemudian melakukan tindakan evakuasi medis hingga berhasil mengeluarkan total enam kapsul berisi serbuk emas dengan berat bruto keseluruhan mencapai 2.142,11 gram dari perut kedua pelaku.
Petugas selanjutnya memboyong seluruh barang bukti ke Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya guna menjalani pengujian kadar kemurnian emas secara akurat.
Hasil pengujian laboratorium membuktikan seluruh kapsul positif berisi emas murni, dengan rincian dari ANZ sebanyak 1.130,57 gram berkadar 23,88 karat dan dari SRJ sebanyak 989,34 gram berkadar 24 karat.
Total netto emas murni yang disita dari perut kedua WNA India ini mencapai 2.119,91 gram atau sekitar 2,1 kilogram dengan estimasi nilai ekonomis mencapai Rp5.397.290.860.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas instansi dalam mengamankan objek vital nasional dari tindak pidana penyelundupan.
"Satgaspam TNI AL Bandara Juanda senantiasa berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan bandara guna menjamin keamanan penerbangan," tegas Kolonel Henoch.
Saat ini, kedua WNA India tersebut resmi ditahan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda untuk menjalani penyidikan lebih lanjut yang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo. (*)
Tim gabungan TNI AL dan Bea Cukai ringkus 2 WNA India yang selundupkan serbuk emas Rp5,3 M di dalam perut via Bandara Juanda!