Telantarkan 95 Jemaah Umrah di Arab Saudi, Kemenhaj Blokir Akun Travel Nakal di SISKOPATUH

Senin, 02 November 2026 | 22:07 WIB
Kemenhaj Blokir Akun Travel Nakal di SISKOPATUH karena Menelantarkan Jemaah Umrah
Kemenhaj Blokir Akun Travel Nakal di SISKOPATUH karena Menelantarkan Jemaah Umrah (Foto: Instagram.com/@kemenhaj.ri)

RIWARA.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali melakukan pemblokiran terhadap akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH), milik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Assyifa Berkah Mandiri.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari indikasi ketidakpatuhan penyelenggara ibadah umrah, dalam memenuhi kewajiban kepulangan jemaah ke Tanah Air.

Berdasarkan temuan klarifikasi dan Nota Dinas Nomor: ND-297/PN.2.2/2026, PT Assyifa Berkah Mandiri terbukti dengan sengaja tidak menyediakan tiket kepulangan bagi 95 orang, yang terdiri dari 91 jemaah umrah dan 4 tour leader.

Keterlambatan pemulangan ini melewati batas waktu 1×24 jam. Menindaklanjuti rekomendasi itu, status PPIU dengan Nomor SK 14092200972520002 di sistem SISKOPATUH kini telah resmi diblokir.

Kepala Subdirektorat Bina Umrah, Edayanti, mengatakan setelah dilakukan evaluasi berdasarkan aduan masyarakat, pihaknya mengajukan rekomendasi sanksi administratif itu sebagai pelindungan pemerintah agar tidak ada lagi jemaah yang menjadi korban.

​"Kami di Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah langsung merekomendasikan pemblokiran sementara akses SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri ke Direktorat Perizinan. Upaya ini untuk memastikan tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan berisiko terlantar," jelas Edayanti dikutip Riwara.id dari laman haji.go.id Senin 2 November 2026.

Edayanti juga memastikan jika pihaknya akan mengawal ketat penyelesaian masalah ini agar hak jemaah dapat segera terpenuhi.

Sementara, Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Kami telah mengeksekusi pemblokiran sementara akses SISKOPATUH milik PT Assyifa Berkah Mandiri. Hal itu agar tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan ke Tanah Suci," ujar Atty.

Meski akun diblokir, Atty menyebut hal ini tidak akan menghambat pendataan dan tidak membebaskan pihak travel dari kewajibannya.

"Status blokir ini tidak akan mempengaruhi penyelesaian hak jemaah. PT Assyifa Berkah Mandiri tetap wajib bertanggung jawab penuh atas pemenuhan tiket kepulangan jemaah," tambah Atty.

Pemblokiran akun SISKOPATUH ini merujuk pada regulasi perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Haji dan Umrah (PMHU) Nomor 2 Tahun 2026 tentang sanksi administratif.

Saat ini, Kemenhaj terus berupaya melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam untuk menentukan sanksi lanjutan.

Kemenhaj blokir akun travel nakal di SISKOPATUH karena menelantarkan 95 jemaah umrah di Arab Saudi. Pemblokiran itu untuk mencegah bertambahnya jemaah yang menjadi korban.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories