Hanya Menjabat Sebulan, Ini Profil dan Rekam Jejak AKBP Andhika Dharma Sena yang Dicopot dari Kapolres Sukoharjo

Senin, 02 November 2026 | 21:28 WIB
AKBP Andhika Dharma Sena
AKBP Andhika Dharma Sena (Foto: IST)

SUKOHARJO, RIWARA.ID - AKBP Andhika Dharma Sena resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Keputusan ini diambil Kapolri setelah mencuatnya polemik dugaan pelanggaran dalam proses penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ), Jawa Tengah.

Masa jabatan Andika terbilang sangat singkat. Ia baru melangsungkan serah terima jabatan pada 6 Oktober 2026 dan menjalani tradisi penyambutan di Polres Sukoharjo dua hari kemudian. Namun, per Senin, 2 November 2026, ia resmi meninggalkan jabatannya.

Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Melalui keputusan ini, Andika dimutasikan menjadi Perwira Menengah Staf Utama Operasi (Stamaops) Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi tindakan tegas dan penonaktifan personel terkait yang terlibat dalam insiden penggeledahan tersebut.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” terang Trunoyudo di Jakarta.

Profil dan Latar Belakang AKBP Andika Dharma Sena

Sebelum namanya disorot akibat polemik di Ponpes Hamalatul Quran, AKBP Andika Dharma Sena dikenal sebagai perwira menengah Polri yang memiliki jam terbang tinggi di bidang reserse.

Berikut adalah latar belakang pendidikan dan rekam jejak kariernya:

Pendidikan: Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2007. Ia memegang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dari STIK-PTIK angkatan ke-61 serta Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Merdeka Malang (lulus 2017/2018).

Perjalanan Karier:

  • Kapolsek Teluk Batang, Polres Ketapang (2012).
  • Pengalaman panjang di lingkungan Polda Kalimantan Timur, termasuk menduduki jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba.
  • Kasat Reskrim Polrestabes Semarang (2023–2026): Memimpin jajaran reserse di ibu kota Jawa Tengah sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Kapolres Sukoharjo menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Harta Kekayaan

Selain rekam jejak kariernya, nilai harta kekayaan AKBP Andika Dharma Sena juga turut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 10 Februari 2026 (periode 2025) saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, total kekayaan bersihnya mencapai Rp4.057.500.000.

Rincian aset harta kekayaannya meliputi:

  • Tanah dan Bangunan: Rp3.500.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp400.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp150.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp7.500.000. ***

AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari Kapolres Sukoharjo usai penggeledahan ponpes. Simak profil, rekam jejak, dan harta kekayaannya.

Editor
Ali Mahfud -

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman.

 Stories