RIWARA.id – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mardiono, secara resmi mencopot Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal partai berkabah tersebut.
Keputusan pencopotan ini diambil menyusul dinamika internal yang memanas serta rendahnya tingkat keaktifan kedua tokoh tersebut dalam menjalankan roda organisasi partai politik sejak terpilih.
Mardiono menjelaskan bahwa langkah restrukturisasi dan pergantian kepengurusan merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi di dalam tubuh sebuah organisasi partai politik.
Menurutnya, dinamika internal tersebut ibarat dinamika di dalam sebuah rumah tangga yang memerlukan penyelesaian tegas demi kebaikan bersama dan kelangsungan organisasi.
Kemelut ini sejatinya bermula sejak pelaksanaan Muktamar PPP pada September 2025 lalu, di mana upaya rekonsiliasi sebenarnya telah ditempuh melalui kepengurusan baru yang disahkan ke Kementerian Hukum.
Kendati demikian, baik Agus Suparmanto maupun Gus Yasin disebut tidak pernah sekalipun menunjukkan keaktifan dalam berbagai agenda resmi partai sejak saat itu.
Keduanya tercatat selalu mangkir dari berbagai undangan konstitusional penting, mulai dari rapat harian, rapat koordinasi, hari besar Islam, hingga kegiatan sosial partai.
Puncak ketegangan terjadi ketika Gus Yasin dan Agus Suparmanto kompak absen dari agenda Mukernas PPP yang diselenggarakan di Makassar pada Februari 2026 lalu.
Bahkan, Gus Yasin secara kontroversial sempat mengirimkan surat resmi kepada pihak Polda Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa agenda Mukernas tersebut ilegal dan harus dibubarkan.
Padahal, Mukernas di Makassar merupakan forum musyawarah tertinggi kedua partai yang dihadiri oleh seluruh pimpinan serta anggota fraksi PPP dari Sabang sampai Merauke.
Tidak hanya di Makassar, keduanya juga mangkir dari agenda Bimtek Nasional PPP yang berlangsung di Bali pada pekan yang sama dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Dalam Negeri.
Mardiono menambahkan, situasi kian runyam ketika kubu tersebut kedapatan mengirimkan surat edaran ke seluruh kader di daerah dengan menyatakan bahwa acara resmi PPP adalah tidak sah.
Surat instruksi tandingan tersebut ditandatangani menggunakan stempel partai yang tidak sesuai dengan spesifikasi ukuran asli serta nomor register administrasi sekretariat.
Akibat tindakan tersebut, Kantor Sekretariat DPP PPP bahkan sempat melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya demi menegakkan marwah organisasi.
Desakan pencopotan kian menguat dari para kader dalam forum Rakornas terakhir guna mengamankan langkah partai menghadapi proses verifikasi Pemilu mendatang.
Mardiono menganalogikan posisinya sebagai pilot pesawat yang membawa ratusan penumpang, di mana ia harus mengambil tindakan tegas menurunkan penumpang pembuat gaduh demi keselamatan bersama.
Kendati demikian, Mardiono menegaskan bahwa status keduanya bukan dipecat sebagai kader, melainkan sebatas restrukturisasi penataan fungsional agar roda organisasi tidak lumpuh.(*)
Gonjang-ganjing PPP memanas setelah Ketum Mardiono copot Gus Yasin dan Agus Suparmanto karena mangkir tugas dan berupaya jegal Mukernas.