RIWARA.id – Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara membongkar penyelundupan 1,16 ton ketamin bernilai Rp1,856 triliun yang diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus manipulasi identitas dengan berulang kali mengganti nama kapal untuk mengelabui petugas saat melintasi jalur laut internasional.
Siasat ini terkuak setelah tim gabungan melakukan pelacakan dan pemantauan intelijen secara senyap terhadap pergerakan mencurigakan kapal tersebut dari kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman.
Kapal yang berhasil disergap pada Selasa, 20 Oktober 2026 itu diketahui berbendera Mongolia, meski sejatinya beroperasi dari Malaysia di bawah naungan perusahaan pemilik tercatat, Makmur Marine Petroleum.
Berdasarkan data penelusuran identitas, kapal tanker berukuran panjang 57 meter dan gross tonnage (GT) 370 buatan tahun 1993 ini tercatat memiliki nomor IMO 9078787, MMSI 4576155, serta pernah menggunakan nama Sulosio Maru No. 08.
Usai dikawal ketat menuju Pelabuhan Belawan untuk penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus ketamin HCl seberat 1,16 ton yang disembunyikan rapat di dalam ruang pompa kapal.
Dalam penggerebekan di tengah laut tersebut, aparat menggulung delapan orang awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing asal Taiwan.
Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat menetapkan warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka utama, sementara tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
Selain menyita 1,16 ton ketamin HCl yang telah teruji positif di laboratorium, penyidik menahan satu unit kapal tanker MT Global 168 beserta 14 unit alat komunikasi dan berbagai dokumen operasional pelayaran.
Suyudi menegaskan, penggagalan masuknya barang haram bernilai triliunan rupiah ini secara tidak langsung menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa generasi muda Indonesia dari jerat bahaya penyalahgunaan zat psikotropika.
Ia menyoroti betapa rentannya jalur perairan Indonesia disusupi kejahatan transnasional, sehingga sinergi dan operasi gabungan antarinstansi penegak hukum menjadi benteng utama dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.
Kapolri memastikan pihak kepolisian bersama BNN dan Bea Cukai tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika internasional dan terus berdiri di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan serta keselamatan bangsa. (*)
Tim gabungan tangkap kapal tanker pembawa 1,16 ton ketamin Rp1,8 T di Sumut. Modus ganti nama kapal terbongkar, WN Taiwan ditahan.