SURABAYA, RIWARA.ID – Seorang pria berinisial RGW alias Roy (66) tega membacok dua anak kandungnya sendiri di Jalan Dukuh Kupang XXVII, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, pada 17 Oktober 2026 petang. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kedua korban masing-masing bernama Reynata Primasari (31) dan Reynaldi Mukti W (27). Reynata mengalami luka parah pada lengan kanan dan masih menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Sementara itu, Reynaldi mengalami luka robek di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Iptu Wahyu Zad Ngabekti, membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kronologi Bapak Bacok Dua Anak Kandung di Dukuh Kupang
Berdasarkan keterangan Reynaldi, peristiwa pembacokan bermula ketika Roy mendatangi rumah yang juga digunakan sebagai tempat ibadah atau gereja di Jalan Dukuh Kupang XXVII, Surabaya, sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, Roy menemui Reynata dan berbicara dengan nada kasar untuk meminta surat yang diduga berkaitan dengan dokumen rumah. Reynata mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan surat yang dimaksud.
Karena sudah ada jemaat di lokasi, Reynata kemudian mengajak ayahnya berbicara di bagian teras agar persoalan tersebut dapat dibicarakan dengan baik.
Namun, situasi justru memanas. Menurut Reynaldi, sekitar dua menit setelah percakapan berlangsung, Roy menutup pagar dan mengeluarkan celurit yang dibawanya di dalam jaket.
Senjata tajam tersebut kemudian digunakan untuk membacok Reynata.
"Karena kakak saya dan di gereja sini sudah ada jemaat, lalu diajak ke depan sini (teras) untuk diajak omong baik-baik. Setelah dua menit dia tidak terima langsung menutup pagar mengeluarkan celurit dari jaket dan membacok kakak," kata Reynaldi saat ditemui di kawasan Dukuh Kupang, Selasa, 20 Oktober 2026.
Reynaldi Ikut Terluka Saat Berusaha Melindungi Keluarga
Setelah melihat kakaknya dibacok, Reynaldi berusaha menahan Roy agar tidak kembali menyerang anggota keluarga lainnya, termasuk ibunya.
Namun, upaya tersebut membuat Reynaldi ikut menjadi korban. Ia mengalami luka robek di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Reynaldi menyebut luka yang dialaminya memiliki panjang sekitar 15 sentimeter dengan kedalaman sekitar 10 sentimeter. Ia telah mendapatkan penanganan medis.
Di tengah kejadian, sejumlah jemaat gereja dilaporkan histeris. Beberapa di antaranya turut membantu melerai dan mengamankan situasi hingga senjata tajam tersebut berhasil dijauhkan dari pelaku.
Sementara itu, Reynata mengalami luka serius pada lengan kanan dan masih dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Usai kejadian, Roy mendatangi Markas Polsek Dukuh Pakis untuk menyerahkan diri. Polisi kemudian melakukan penahanan terhadap pelaku guna kepentingan penyidikan.
Diduga Dipicu Persoalan Surat Rumah dan Masalah Keluarga
Reynaldi menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan surat rumah yang diminta oleh ayahnya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen yang dimaksud maupun keberadaannya.
Menurut Reynaldi, hubungan ayah dan ibunya telah berakhir melalui perceraian pada 2023. Setelah berpisah, Roy menikah lagi dengan seorang perempuan berinisial W dan tinggal di kawasan Medokan Sawah Timur, Surabaya.
Ia mengatakan, hubungan keluarga mereka sebelumnya berjalan cukup baik. Namun, menurut pengakuannya, sikap ayahnya berubah setelah perceraian tersebut.
Reynaldi juga menyampaikan bahwa persoalan harta keluarga telah menjadi bagian dari konflik yang berlangsung sejak perceraian. Meski demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan masih perlu didalami oleh penyidik.
Sementara itu, Iptu Wahyu Zad Ngabekti menyebut dugaan sementara motif pembacokan berkaitan dengan persoalan keluarga.
"Masalah keluarga. Perkembangan nanti kami update, rilis akan disampaikan Humas Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Atas kejadian tersebut, Reynaldi berharap ayahnya mendapatkan hukuman setimpal. Ia menilai tindakan pembacokan menggunakan celurit telah menyebabkan kedua korban mengalami luka serius.
Keluarga juga berharap proses hukum berjalan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, polisi telah menahan Roy dan masih melanjutkan penyidikan terkait kasus pembacokan dua anak kandung di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.
Polisi menyebut persoalan keluarga sebagai dugaan awal motif kejadian. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan perkara akan disampaikan melalui Humas Polrestabes Surabaya. ***
Pria berinisial Roy (66) membacok dua anak kandungnya di Dukuh Kupang, Surabaya. Kedua korban mengalami luka serius, polisi telah menahan pelaku.