SURABAYA, RIWARA.ID – Upaya keras dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dilakukan oleh aparat kepolisian di Jawa Timur. Usai menggelar operasi penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026), Polda Jatim bersama jajaran terkait berencana mendirikan pos pemantauan dan pengawasan permanen di lokasi tersebut.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini kerap meresahkan masyarakat di kawasan pemukiman padat tersebut.
Penyisiran Ketat Hingga ke Rumah Kosong dan Gang Sempit
Dalam operasi penindakan yang berlangsung sejak pagi hari, petugas gabungan menyisir berbagai titik rawan, mulai dari rumah warga, gang-gang sempit, hingga ruangan-ruangan kosong yang mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bertindak teliti dan cermat selama proses penggeledahan di lapangan.
"Ini kita cari rumah yang kosong, ruangan yang kosong tapi dikunci, patut dicurigai," tegas AKP Adik Agus Putrawan di lokasi operasi.
Belasan Orang Diamankan dan Jalani Tes Urine
Petugas telah mengamankan belasan orang dari lokasi penggerebekan untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pelaksanaan tes urine.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa saat ini seluruh orang yang diamankan serta barang bukti yang disita masih dalam tahap inventarisasi oleh tim penyidik.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia menambahkan, rincian mengenai status calon tersangka hingga total barang bukti akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai secara akurat.
Kolaborasi Lintas Instansi: Pos Pemantauan Permanen Jalan Kunti
Sebagai solusi pencegahan berkelanjutan, kepolisian tidak hanya berhenti pada penindakan hukum di lapangan. Polda Jatim berencana menggandeng berbagai pihak untuk mendirikan dan mengelola pos pengawasan permanen di kawasan Jalan Kunti.
Pengelolaan pos pemantauan ini nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas instansi dan elemen masyarakat, antara lain:
- Kepolisian (Polda Jatim & Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Polisi Militer (POM TNI)
- Tokoh masyarakat setempat
"Tujuannya agar kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini secara berkelanjutan," pungkas Jules. ***
Usai penggerebekan narkoba di Jalan Kunti Surabaya, Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak bakal bangun pos pengawasan permanen bareng BNN dan TNI.