TNI AL Musnahkan Vape Narkoba Rp34,9 Miliar di Lampung, Sinergi Lintas Instansi Gagalkan Penyelundupan

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi perangkat rokok elektrik atau Vape yang dimusnahkan dibuat dengan bantuan ChatGPT AI
Ilustrasi perangkat rokok elektrik atau Vape yang dimusnahkan dibuat dengan bantuan ChatGPT AI

RIWARA.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan ribuan cartridge liquid vape ilegal yang mengandung narkotika jenis etomidate di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).

Langkah ketat ini menjadi bukti keseriusan prajurit matra laut dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah perairan dan jalur logistik Nusantara.

Pemusnahan barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemaritiman (Menko Polkam RI) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Freidrich Paulus. Kehadiran jajaran pimpinan tinggi ini menegaskan komitmen kolektif pemerintah dalam memberantas kejahatan narkotika secara radikal.

Sejumlah pejabat penting turut mendampingi prosesi pemusnahan tersebut, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri 3 Ahmad Wiyagus, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Edwin, serta Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata.

Selain itu, hadir pula Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Sestama BNN Irjen Pol Asep Saepudin, serta para pejabat instansi terkait lainnya.

Tindakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut nyata usai tim gabungan berhasil membongkar modus operandi penyelundupan yang tergolong amat rapi. Operasi tersebut melibatkan Satgas Intel Lanal Lampung, Satgas Intelmar Pusintelal, dan Tim Pamobvitnas ASDP Bakauheni, yang bekerja sama erat dengan instansi penegak hukum setempat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari penindakan lapangan pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 02.50 WIB. Petugas yang bersiaga di Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, menghentikan satu unit Bus Antarkota Antarprovinsi (Bus ALS) yang mencurigakan.

Saat pemeriksaan intensif dilakukan, petugas menemukan paket titipan berupa tiga kardus keripik singkong. Pelaku sengaja menyelipkan ribuan cartridge liquid vape di balik camilan tersebut guna mengelabui pengawasan petugas penyeberangan.

Pemeriksaan laboratorium awal (narkotest) yang digelar bersama BNNP dan Bea Cukai Lampung memastikan seluruh sampel cairan vape tersebut positif mengandung narkotika berbahaya jenis etomidate.

Petugas menyita sedikitnya 4.364 unit cartridge liquid vape bermerek Yakuza XL dan Batman. Barang haram tersebut disinyalir memiliki nilai edar yang amat tinggi di pasaran gelap.

Dengan estimasi harga pasar mencapai Rp8.000.000 per unit, total nilai barang bukti yang ditahan dan dihancurkan kali ini menembus angka fantastis, yakni Rp34.912.000.000 (tiga puluh empat miliar sembilan ratus dua belas juta rupiah).

Melalui penangkapan dan penggagalan penyelundupan berskala besar ini, aparat berhasil menyelamatkan sedikitnya 13.092 hingga 21.820 jiwa generasi muda dari potensi bahaya destruktif zat etomidate.

Langkah tegas TNI AL beserta tim gabungan ini juga menjadi bukti konkret pelaksanaan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7, yang menitikberatkan pada penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ke depan, TNI AL menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyelundupan. Pengawasan maritim dan patroli di titik-titik rawan bakal terus ditingkatkan demi membongkar jaringan narkoba lintas negara serta menjaga masa depan generasi bangsa. (*)

 

TNI AL musnahkan ribuan vape narkoba senilai Rp34,9 M di Lampung. Operasi gabungan selamatkan puluhan ribu jiwa dari ancaman etomidate.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories