Polda Sulteng Bidik Gudang Penampungan BBM Biosolar Bersubsidi 16.500 Liter di Sigi

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB
Gudang berisi BBM ilegal yang ditemukan aparat Polda Sulteng
Gudang berisi BBM ilegal yang ditemukan aparat Polda Sulteng (Foto: Humas Polri)

RIWARA.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah membongkar keberadaan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, penyidik menyita 24 wadah penampungan raksasa dengan kapasitas total mencapai 16.500 liter.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng AKBP Putu Hendra Binangkari menyatakan, pengungkapan lokasi gudang rahasia ini berawal dari laporan warga yang mencurigai maraknya aktivitas penampungan solar bersubsidi ilegal di pemukiman mereka.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, tim gabungan Unit I dan Unit III Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung menerjunkan personel ke lokasi sasaran pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 18.15 WITA.

"Informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas penampungan BBM bersubsidi yang tidak sesuai prosedur di wilayah itu," kata Putu Hendra Binangkari dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), gudang penampungan biosolar bersubsidi tersebut diduga kuat milik seorang pria berinisial A. Saat diinterogasi petugas, pemilik gudang mengakui lokasi tersebut rutin digunakan untuk menampung pasokan biosolar dalam jumlah besar.

Meski demikian, saat petugas melakukan penggeledahan fisik secara menyeluruh, stok biosolar sudah tidak ditemukan di lokasi. Seluruh sarana dan wadah penampungan besar tersebut berada dalam kondisi kosong diduga usai didistribusikan.

Adapun barang bukti sarana penampungan yang disita penyidik terdiri atas 14 tong besi berkapasitas masing-masing 1.000 liter, tujuh unit tandon plastik kapasitas 1.000 liter, serta tiga drum besar berkapasitas 500 liter.

"Hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data lebih lanjut terkait temuan sarana penampungan berkapasitas besar tersebut," tegas Putu.

Selain mengusut tuntas keterlibatan pemilik gudang di Kabupaten Sigi, Polda Sulteng memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi secara menyeluruh. Petugas memperketat pemantauan di enam lokasi penampungan yang masuk dalam target operasi kepolisian.

Tak hanya itu, pengawasan intensif juga menyasar 10 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. Pengawasan ketat ini ditempuh guna memastikan kuota BBM bersubsidi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Polda Sulteng turut mengimbau masyarakat luas untuk aktif mengawasi rantai penyaluran BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu melaporkan indikasi penyelewengan ke kantor polisi terdekat.

"Apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya dugaan penyelewengan BBM bersubsidi segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," ujar Putu. (*)

Polda Sulteng sidik gudang penampungan biosolar bersubsidi di Marawola Sigi. Polisi sita 24 wadah berkapasitas total 16.500 liter.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories