Penggerebekan Sarang Narkoba Pasar Pagi Purus Padang, Tim Gabungan Tangkap 21 Orang Positif Urine

Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:46 WIB

 

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Foto: Pixabay)

RIWARA.id – Tim gabungan yang melibatkan 223 personel merazia kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi pemberantasan sarang narkoba tersebut, petugas menangkap 21 orang yang terbukti positif mengonsumsi narkotika berdasarkan tes urine.

Hasil razia besar-besaran tersebut dipaparkan langsung oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar. Ia didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.

Sebanyak 223 personel yang diturunkan dalam penyisiran ini berasal dari unsur Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, hingga Satpol PP. Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah lokasi yang disinyalir kuat menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan barang haram.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas menyita berbagai jenis barang bukti narkotika, mulai dari paket diduga sabu dan ganja hingga pil yang diduga ekstasi.

Selain narkotika, aparat juga mengamankan puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, telepon genggam, senjata tajam, serta senapan angin dari lokasi penyergapan.

Seluruh barang bukti tersebut kini dalam pendalaman tim penyidik untuk mengungkap pemilik utama serta kaitan antarterduga pelaku.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri guna memutus rantai peredaran gelap narkoba sekaligus memulihkan para korban kecanduan.

"Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Solihin.

Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus memetakan wilayah-wilayah rawan narkoba dan menindaklanjuti setiap laporan publik demi melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa 21 orang yang ditahan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing, apakah sebatas pengguna atau terlibat sebagai kurir dan pengedar.

"Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku," jelas Wedy.

Wedy pun meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Imbauan senada disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya yang menekankan krusialnya benteng keluarga dalam pencegahan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari dampaknya," tutur Susmelawati.

Polda Sumbar memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan terus dikembangkan hingga ke akar jaringan, sembari mendorong langkah rehabilitasi bagi para pengguna. (*)

 

Tim gabungan tangkap 21 orang positif urine dalam penggerebekan sarang narkoba Pasar Pagi Purus Padang. Bukti sabu & ganja disita.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories