Bandara Riyadh Ditutup, Menhub Minta Maskapai Penuhi Hak Penumpang Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:25 WIB
Bandara Riyadh
Bandara Riyadh (Foto: Info Publik)

RIWARA.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh maskapai penerbangan menjamin dan memenuhi hak para penumpang yang terdampak penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi. Penanganan penumpang wajib mengacu pada standar pelayanan yang berlaku tanpa mengabaikan aspek keselamatan penerbangan.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," ujar Dudy di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau dinamika situasi di Arab Saudi, terutama yang berpotensi memengaruhi penerbangan internasional transit menuju atau dari Indonesia. Pemantauan dilakukan berkoordinasi secara intensif dengan otoritas penerbangan Arab Saudi.

Dudy menegaskan bahwa faktor keselamatan dan keamanan merupakan prioritas tertinggi dalam setiap penyesuaian rute maupun penutupan bandara. Karena itu, maskapai wajib merespons dinamika ini dengan memberikan kepastian penuh kepada publik.

Untuk meminimalkan kebingungan, Kemenhub menginstruksikan maskapai menyediakan pusat informasi yang jelas mengenai status jadwal terbaru. Petugas layanan lapangan juga harus bersiap membantu kendala para penumpang secara langsung.

Prosedur penanganan keterlambatan penerbangan diwajibkan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Kewajiban ini mencakup penyediaan kompensasi yang sesuai.

Berdasarkan regulasi tersebut, maskapai harus memfasilitasi makanan, minuman, hingga akomodasi menginap sesuai durasi keterlambatan. Apabila diperlukan, penerbangan lanjutan atau pengalihan rute juga harus diupayakan oleh pihak maskapai.

Perhatian ekstra secara khusus ditujukan kepada kelompok penumpang rentan. Penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, serta ibu hamil wajib mendapatkan bantuan prioritas selama masa penantian.

"Pemenuhan hak tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepada pengguna jasa angkutan udara yang tidak boleh diabaikan," kata Dudy menanggapi situasi darurat tersebut.

Penutupan Bandara Riyadh berimbas langsung pada operasional sejumlah maskapai global. Qatar Airways mencatat pembatalan sejumlah penerbangan rute Doha–Riyadh untuk periode 9–17 Oktober 2026, dengan pengalihan penumpang via kota alternatif.

Emirates turut membatalkan penerbangan menuju dan dari Riyadh, diikuti langkah penyesuaian rute serta penghentian sementara layanan oleh maskapai internasional lainnya. Penumpang rute transit diimbau segera memeriksa status tiket mereka ke maskapai terkait.

Di sisi lain, penerbangan langsung (direct flight) dari dan ke Arab Saudi yang dilayani Garuda Indonesia serta Saudia dilaporkan masih berjalan normal. Namun, Kemenhub tetap mewajibkan kedua maskapai merawat penumpang secara patut jika terjadi tundaan operasional sewaktu-waktu.

Mengenai opsi pengembalian dana (refund) tiket penerbangan internasional, Kemenhub menjelaskan kebijakannya tunduk pada aturan masing-masing maskapai serta regulasi negara asal. Masyarakat dimohon mengamankan bukti pemesanan serta mengonfirmasi opsi perubahan jadwal sebelum berangkat menuju bandara. (*)

 

Kemenhub minta maskapai penuhi hak penumpang terdampak penutupan Bandara Riyadh. Penerbangan Garuda dan Saudia terpantau normal.

Foto Editor
Ari Kristyono -

Wartawan sejak era mesin ketik dan sedang terus belajar untuk menjadi jurnalis era digital.

 Stories