RIWARA.id – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos TNI AL (Posal) Mendanau menggagalkan upaya penyelundupan 8,8 ton pasir timah ilegal di kawasan pantai Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menyita dua unit truk bermuatan 177 karung pasir timah ilegal bernilai miliaran rupiah yang siap diselundupkan keluar daerah.
Penyergapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana pergerakan barang tambang tanpa izin di pesisir Kecamatan Sijuk.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi target untuk melakukan pengintaian ketat.
Saat tim penyergap tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku penyelundupan panik dan langsung melarikan diri ke dalam kegelapan hutan bakau serta perkebunan kelapa sawit di sekitar pantai.
Petugas yang melakukan penyisiran di lokasi mendapati dua unit truk berisi penuh karung pasir timah dalam kondisi mesin masih menyala ditinggal kabur pengemudinya.
Selain dua unit truk bermuatan pasir timah, tim juga menemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan yang bersandar di bibir pantai.
Satu unit mobil Toyota Avanza warna perak dalam kondisi terkunci rapat tanpa pengemudi turut ditemukan di sekitar lokasi penyergapan.
Dua unit truk bersama seluruh barang bukti 177 karung pasir timah langsung disita dan dibawa menuju Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara dua kapal pelangsir yang digunakan untuk menyeburkan barang haram tersebut dijadwalkan bakal ditarik menuju dermaga Posal Mendanau saat kondisi air laut pasang.
Berdasarkan penimbangan resmi, total bobot pasir timah yang berhasil disita mencapai 8.850 kilogram atau setara 8,85 ton.
Dengan asumsi harga pasar dunia sebesar US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, total nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp8,59 miliar.
Tindakan tegas ini sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari penjarahan sumber daya alam nasional secara ilegal.
Langkah penindakan ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memperketat pengawasan di wilayah pesisir serta menindak tegas seluruh bentuk kejahatan maritim.
TNI AL memastikan bakal terus mengintensifkan patroli serta sinergi intelijen di kawasan pesisir Kepulauan Bangka Belitung guna menutup celah kejahatan penyelundupan. (*)
TNI AL gagalkan penyelundupan 8,8 ton pasir timah bernilai Rp8,5 miliar di Belitung. Dua truk disita, pelaku kabur ke hutan bakau.