JAKARTA, RIWARA.ID— Pemerintah pusat resmi mengambil alih beban pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Anggaran sebesar Rp23 triliun telah disepakati dan dialokasikan dalam APBN 2027 untuk meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepastian anggaran tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat melakukan kunjungan kerja spesifik terkait pengelolaan aset daerah di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026).
"23 triliun bukan angka yang sedikit, tetapi sudah dialokasikan. Tinggal pelaksanaannya bagaimana dan pengawalan ketat. Jangan sampai apa yang sudah muncul data, tiba-tiba besok berubah jadi nambah," ujar Dede Yusuf.
Beban APBD Membengkak Akibat Belanja Pegawai
Usulan pengalihan gaji PPPK dari daerah ke pemerintah pusat berawal dari kondisi fiskal daerah yang makin tertekan. Berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya porsi belanja pegawai menjadi pemicu utama.
Berdasarkan aturan, batas maksimal belanja pegawai daerah adalah 30 persen dari APBD. Namun, di banyak daerah, angkanya melonjak signifikan hingga mencapai 50 hingga 60 persen akibat membengkaknya jumlah tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan.
"Kondisi daerah yang belum bisa memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) membuat banyak daerah angkat tangan. Komisi II kemudian mengusulkan agar pembiayaan PPPK, terutama tenaga pendidikan, ditarik menjadi beban pusat," jelas Dede.
Pengalihan beban belanja ini nantinya disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) agar daerah memiliki ruang fiskal yang lebih lega untuk pembangunan.
Skema Afirmasi untuk Tenaga Honor Pengabdian di Atas 5 Tahun
Selain penanganan gaji, Komisi II DPR RI juga menyoroti nasib tenaga non-ASN atau honorer yang belum terakomodasi dalam formasi seleksi PPPK sebelumnya.
Dede mendorong adanya kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer yang telah mengabdi lebih dari 5 tahun. Kebijakan ini penting agar prioritas diberikan kepada mereka yang sudah lama bekerja ketimbang pelamar baru.
"Afirmasi itu diberikan kepada mereka yang sudah bertugas lebih dari lima tahun, terutama di sektor pendidikan," tegasnya.
Pemerintah Buka Opsi Penerimaan CPNS 2027
Dalam kesempatan yang sama, Dede Yusuf juga memberi sinyal mengenai peluang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.
Dengan adanya jalur CPNS, kebutuhan tenaga kerja baru berpendidikan tinggi dapat terwadahi tanpa harus menggeser posisi tenaga honorer lama yang diprioritaskan lewat jalur afirmasi PPPK.
"CPNS juga tetap dibuka. Masih ada lowongan buat CPNS lagi tahun 2027," pungkas Dede.
Pemerintah pusat ambil alih gaji PPPK daerah senilai Rp23 triliun pada APBN 2027. Komisi II DPR juga usul afirmasi PPPK dan beri sinyal opsi CPNS 2027.