Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Menkes: Jangan Lagi Membeda-bedakan Pasien

Selasa, 29 September 2026 | 16:23 WIB
Pemerintah Kucurkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Tahun 2026
Pemerintah Kucurkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Tahun 2026 (Foto: Instagram.com/@kemensetneg.ri)

RIWARA.id – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 28 September 2026. Rapat tersebut membahas pelayanan BPJS Kesehatan dan penguatan keuangan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar pembayaran klaim di fasilitas kesehatan tetap terjaga.

Dari hasil rapat dengan Presiden, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan di tahun 2026.

“Sebelum rapat terbatas ini, dua minggu lalu, Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun untuk tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Menkes dikutip Riwara.id dari laman setneg.go.id, Selasa 29 September 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. Menurutnya, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan klaim dari rumah sakit bisa dibayar secara teratur.

“Tambahannya sekarang Rp20 triliun dan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober dan bulan November,” tutur Suahasil.

Dalam rapat tersebut, juga dilaporkan perkembangan kepesertaan JKN yang kini mencapai 285 juta orang, dengan tingkat kepesertaan aktif mencapai 80,6%. Suahasil menegaskan pemerintah terus mendorong pengumpulan iuran dan peningkatan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami berupaya mendorong pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik dan tingkat ketepatan sasaran penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai data DTSEN,” ungkap Suahasil.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan selisih arus kas yang perlu segera ditangani agar pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

Prihati juga menyoroti pentingnya meningkatkan keaktifan peserta dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Dukungan anggaran pemerintah dan penguatan kepesertaan diharapkan mampu menjaga keseimbangan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pelayanan Jangan Lagi Dibedakan

Terkait meningkatnya anggaran untuk BPJS Kesehatan, Presiden Prabowo Subianto juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang semakin baik, dengan waktu antrean pasien yang lebih singkat.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo fokus terhadap adanya kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah wajib memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kami ingin memastikan bahwa semua rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS, dalam hal layanan kesehatan,” imbuh Menkes.

Pemerintah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan di tahun 2026 agar klaim rumah sakit berjalan lancar.

Foto Editor
Ayu Abriyani -

Jurnalis dari Kota Solo yang fokus pada isu pendidikan, sosial dan kemasyarakatan.

 Stories