JAKARTA, RIWARA.ID — Nama Nuzran Joher kini berada di posisi penting dalam pengawasan pelayanan publik Indonesia. Mantan senator asal Jambi tersebut resmi ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Nuzran menggantikan Hery Susanto setelah Komisi II DPR mengusulkan namanya untuk mengisi posisi ketua. Persetujuan tersebut kemudian diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Penunjukan itu sekaligus membuka babak baru dalam perjalanan panjang Nuzran Joher. Sebelum duduk di kursi pimpinan Ombudsman, pria kelahiran Kerinci, Jambi, tersebut telah melewati berbagai fase kehidupan publik, mulai dari aktivis mahasiswa, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), anggota DPD RI hingga terlibat dalam kajian ketatanegaraan.
Lantas, siapa sebenarnya Nuzran Joher dan bagaimana perjalanan kariernya hingga dipercaya memimpin Ombudsman RI?
Profil Nuzran Joher
Nuzran Joher lahir di Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Pendidikan tingginya ditempuh di IAIN Imam Bonjol Padang dan diselesaikan pada 1997.
Setelah memperoleh gelar sarjana, Nuzran melanjutkan pendidikan magister di Universitas Pramita Indonesia dan menyelesaikannya pada 2009. Profil resmi Ombudsman mencatat pengalaman Nuzran sebelum bergabung dengan lembaga tersebut cukup panjang, terutama di bidang legislatif dan ketatanegaraan.
Namun, perjalanan organisasinya sudah dimulai jauh sebelum ia masuk ke lembaga negara.
Saat masih menjadi mahasiswa, Nuzran aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Ia tercatat pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang pada periode 1997–1998.
Dari aktivitas kampus itulah kiprahnya di dunia organisasi kemudian semakin berkembang.
Jejak Nuzran Joher di HMI hingga Menjadi Sekjen PB HMI
Nama Nuzran juga cukup lekat dengan perjalanan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI.
Setelah aktif di lingkungan kampus, ia dipercaya memimpin HMI Cabang Sungai Penuh, Kerinci. Kiprahnya kemudian berlanjut di tingkat nasional hingga masuk dalam jajaran Pengurus Besar HMI.
Sejumlah catatan biografi menyebut Nuzran pernah menjabat Sekretaris Jenderal PB HMI periode 2002–2004. Pada periode yang sama, ia juga tercatat terlibat dalam kepengurusan PB HMI di bidang komunikasi umat.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan panjang Nuzran sebelum kemudian terjun lebih jauh ke ranah lembaga negara.
Pernah Menjadi Anggota DPD RI
Langkah Nuzran kemudian beralih dari dunia aktivisme ke parlemen. Ia terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Jambi untuk periode 2004–2009.
Selama berada di Senayan, Nuzran tercatat pernah memegang peran di alat kelengkapan DPD. Salah satu bidang yang dikaitkan dengan kiprahnya adalah Komite III yang menangani sejumlah urusan, termasuk pendidikan dan agama. Profil mengenai dirinya juga mencatat pengalaman sebagai pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI.
Usai menyelesaikan masa baktinya sebagai senator, Nuzran tidak sepenuhnya meninggalkan aktivitas ketatanegaraan.
Ia kemudian terlibat dalam Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI) selama dua periode, yakni 2015–2019 dan 2019–2024. Dokumen MPR juga mencatat Nuzran sebagai anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan.
Selain itu, profil resmi Ombudsman menyebut Nuzran pernah menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Ketua DPR RI.
Nuzran Joher Pernah Jadi Caleg NasDem
Riwayat politik Nuzran kembali muncul ketika ia mengikuti Pemilu 2024.
Berdasarkan data hasil Pemilu yang diterbitkan KPU, Nuzran Joher tercatat sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem di daerah pemilihan Jambi. Ia memperoleh 6.764 suara.
Catatan tersebut merupakan bagian dari rekam jejak politik Nuzran sebelum dirinya masuk ke Ombudsman RI.
Setelah terpilih sebagai anggota Ombudsman, posisi Nuzran kemudian berubah dari aktivitas politik elektoral menuju lembaga pengawas pelayanan publik. Ia termasuk sembilan anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.
Dari Anggota Ombudsman hingga Menjadi Ketua
Perjalanan Nuzran di Ombudsman dimulai pada 2026. Pada 10 April tahun tersebut, ia resmi menjadi salah satu anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara.
Pada saat itu, posisi Ketua Ombudsman ditempati Hery Susanto, sedangkan Nuzran masuk dalam jajaran anggota.
Beberapa bulan kemudian, terjadi perubahan di pucuk pimpinan Ombudsman.
Komisi II DPR mengusulkan Nuzran Joher untuk menduduki posisi Ketua Ombudsman. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Dengan keputusan tersebut, Nuzran resmi memimpin Ombudsman RI untuk periode 2026–2031.
Nuzran Joher dan Tantangan Mengawal Pelayanan Publik
Sebagai lembaga yang memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman memiliki ruang kerja yang bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.
Nuzran sendiri sebelumnya telah menyampaikan pandangannya mengenai fungsi Ombudsman ketika memberikan kuliah umum di Universitas Jambi pada Mei 2026.
Menurut Nuzran, Ombudsman berperan melengkapi sistem pengawasan pelayanan publik melalui fungsi pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, agar pengawasan dan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan publik dapat diperkuat.
Kini, pengalaman Nuzran sebagai aktivis, mantan senator, serta orang yang lama berkecimpung dalam isu ketatanegaraan menjadi bagian dari latar belakangnya saat memimpin Ombudsman RI.
Perjalanan dari Kerinci hingga ke kursi Ketua Ombudsman membuat nama Nuzran Joher kembali menjadi perhatian publik. Tantangan berikutnya adalah bagaimana ia menjalankan mandat pengawasan pelayanan publik selama periode kepemimpinannya hingga 2031. ***
Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Simak perjalanan pendidikan, kiprah di HMI, karier sebagai senator Jambi, hingga terpilih memimpin Ombudsman RI.