SURABAYA, RIWARA.ID - Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada BNI Cabang Jember kembali bikin geleng-geleng kepala. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) baru saja menetapkan tersangka baru berinisial SH. Menariknya, fakta-fakta di balik pengungkapan ini justru makin bikin miris.
Bukan sekadar nominal kerugian negaranya yang fantastis, cara main para pelaku juga tergolong nekat. Mulai dari mencatut identitas warga yang bahkan tak paham baca-tulis, hingga rekayasa foto usaha di kandang kambing dan kebun jagung!
Tersangka Kelima dan Modus Catut KTP Warga
Tersangka SH yang berperan sebagai collection agent (CA) dari PT Ternak Maharani dan PT Berlian ini resmi ditahan Kejati Jatim sejak Kamis (17/9/2026). Dengan masuknya SH, kini total tersangka dalam pusaran kasus korupsi KUR BNI Jember periode 2021–2023 sudah menjadi 5 orang.
Empat tersangka lainnya yang sudah ditahan lebih dulu meliputi:
- FMH (Mantan Pimpinan Cabang BNI Jember)
- AM (Collection Agent CV Juara Tani)
- IS (Collection Agent CV Artha Nanjaya)
- HN (Collection Agent PT Niram)
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, membeberkan bahwa SH bertugas mengumpulkan KTP dan KK milik warga setempat melalui orang kepercayaannya. Anehnya, pengumpulan berkas ini sama sekali tanpa memverifikasi apakah warga tersebut benar-benar punya usaha atau tidak.
Rekayasa Foto di Kandang Kambing dan Kebun Jagung
Demi memuluskan administrasi pencairan kredit, SH memutar otak dengan cara yang tidak wajar.
Bagi calon debitur yang diajukan lewat PT Ternak Maharani, mereka dibawa dan difoto di kandang kambing milik SH di Desa Sumberlesung, Jember. Seolah-olah, kandang kambing itu milik para warga. Sementara bagi pengajuan via PT Berlian, warga difoto di ladang jagung dan pepaya milik SH.
Setelah dokumentasi beres, warga diminta menandatangani berkas permohonan kredit di rumah SH. Mirisnya, para warga tidak diberi kesempatan membaca atau mendapatkan penjelasan isi dokumen tersebut. Apalagi, sebagian besar dari mereka berada dalam kondisi buta huruf.
Cair Puluhan Juta, Debitur Cuma Diberi Rp1 Juta
Praktik culas ini tidak berhenti pada urusan berkas fiktif. Saat pencairan dana KUR yang mencapai puluhan juta rupiah per orang resmi keluar, warga yang namanya dicatut justru hanya diberi "uang lelah" sekitar Rp1 juta.
Sisanya? Buku rekening dan kartu ATM dipegang penuh oleh SH. Dana pencairan kemudian ditarik melalui Agen BNI 46 milik anak SH sendiri. Uang tersebut dipakai SH untuk kepentingan pribadi, termasuk menutup pinjaman collection agent lain yang mengalami kredit macet demi memuluskan pinjaman baru.
Negara Rugi Hingga Rp41,4 Miliar
Dari aksi culas yang melibatkan 98 debitur di PT Ternak Maharani dan 37 debitur di PT Berlian, SH diperkirakan sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp6,14 miliar.
Namun, jika ditotal secara keseluruhan dari seluruh rangkaian kasus KUR BNI Cabang Jember periode 2021–2023, BPKP Perwakilan Jawa Timur mencatat total kerugian negara membengkak hingga Rp41,48 miliar.
Saat ini, SH sudah mendekam di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim. Tim penyidik juga terus menelusuri aset para pelaku serta berhasil menyita uang tunai Rp1,5 miliar dan satu unit sepeda motor.
Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan internal BNI sendiri yang berkomitmen untuk memberantas praktik kecurangan (fraud) di lingkungan perbankan.
Catatan: Seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***
Kasus korupsi KUR BNI Jember bongkar modus unik: warga buta huruf dicatut KTP-nya, difoto di kandang kambing, dan hanya diberi Rp1 juta.